Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Rupiah Digital Siap Rilis, Begini Update dari Bank Indonesia

Redaksi
×

Rupiah Digital Siap Rilis, Begini Update dari Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini

Pertengahan 2023 nanti, BI akan segera merilis proof of concept dari rupiah digital.

BARISAN.CO Bank Indonesia (BI) pastikan mata uang digital bank sentral akan dirilis—dalam waktu dekat yang belum ditentukan. Untuk sementara, pada Juli 2023 nanti, proof of concept dari rupiah digital akan diterbitkan.

Proof of concept (POC), mengutip dari Merriam Webster, dapat diartikan sebagai uji kelayakan konsep dari segi penerapan sebuah perangkat sebelum tahap pengembangan.

Bisa dikatakan POC masih sebatas gagasan. Jika gagasan ini dinyatakan layak, barulah dibentuk prototipe yang nantinya berfungsi secara nyata.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan perkembangan gagasan rupiah digital tersebut pada acara Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022, Senin (30/01/2023).

Perry mengatakan, POC ini merupakan dokumen lanjutan dari White Paper Rupiah Digital yang sudah diluncurkan BI pada akhir November 2022 kemarin.

“POC akan terbit Juli guna mempersiapkan Indonesia sebagai negara Indonesia maju dengan digital, digitalisasi pembayaran dan juga digitalisasi rupiah,” kata Perry Warjiyo.

Gagasan rupiah digital ini, jelas Perry, dilandasi oleh tiga faktor penggerak. Pertama, menyikapi cepatnya perkembangan digital sektor ekonomi dan keuangan.

Kedua, menjaga kedaulatan mata uang rupiah. Ketiga, memperkuat peranan BI di kancah internasional.

Alat Pembayaran yang Sah

Dengan adanya rupiah digital ini, masyarakat Indonesia akan memiliki tiga alat pembayaran yang sah.

Sebelum rupiah digital, saat ini ada dua alat pembayaran yang sah. Pertama, uang kartal seperti uang kertas atau logam. Kedua, uang dalam bentuk kartu seperti debit, kredit, atau e-money.

Dalam penjelasan Perry, BI sudah merencanakan bagaimana nantinya rupiah digital didistribusikan sampai ke level masyarakat luas.

“Distribusi tidak dilakukan langsung dari BI ke masyarakat. Melainkan melalui perantara yang sudah ditunjuk.”

Perantara yang ditunjuk BI ini disebut wholesaler. Wholesaler nantinya diwajibkan mengonversi rekening gironya di BI untuk dijadikan rupiah digital.

Setelah itu, wholesaler mendistribusikan rupiah digital ke masyarakat, baik secara langsung maupun melalui perantara lain yang disebut sebagai retailer.

Masyarakat bisa mendapatkan rupiah digital dengan cara menukar uang kertas atau logam, rekening giro, saldo uang elektronik, ataupun tabungan di bank umum.

Sejauh ini, Perry menjelaskan, BI belum menemukan siapa yang tepat ditunjuk jadi wholesaler rupiah digital, tetapi, “Kami sudah bertemu pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler.” [dmr]