Hukuman pencabutan hak politik bagi koruptor dirasa perlu untuk memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pejabat publik yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebenarnya telah menghianati kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya, dan hukuman yang pantas diberikan kepadanya adalah dengan pencabutan hak politik.
Pemberian hukuman pencabutan politik selain dalam rangka untuk memberi efek jera bagi pelaku kejahatan, juga dimaksudkan untuk melindungi persepsi masyarakat agar tidak salah dalam memilih calon pemimpin.
*Syaiful Rozak, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus