Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Lingkungan

Mengenal Skema Extended Producer Responbility

:: Anatasia Wahyudi
17 Juni 2022
dalam Lingkungan
Mengenal Skema Extended Producer Responbility

(Ilustrasi: weeelogic.com)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Sejarah Extended Producer Responbility dikaitkan dengan Thomas Lindhqvist dari Swedia pada tahun 1990 yang memperkenalkan gagasan tanggung jawab produsen atas produk mereka kepada Kementerian Lingkungan Hidup Swedia.

BARISAN.CO – Industri besar atau kecil harus bertanggung jawab sepanjang waku agar dapat meningkatkan kinerja dan profitabilitas. Selain meraup keuntungan berupa materi, industri juga harus mengutamakan kepuasan konsumen dan kesejahteraan masyarakat dalam menjalankan bisnis.

Bisnis yang sadar lingkungan akan menjadi berkelanjutan karena berkontribusi bagi masyarakat luas. Ini juga akan membantu bisnis lebih berkembang.

Di Swedia, produsen memiliki kepemilikan materi, infrastruktur, dan pembiayaan dari skema extended producer responbility (EPR) yang menempatkan industri bertanggung jawab dalam pengelolaan produk limbah yang tepat di akhir masa pakai produknya masing-masing.

Sejarah EPR dikaitkan dengan Thomas Lindhqvist dari Swedia pada tahun 1990 yang memperkenalkan gagasan tanggung jawab produsen atas produk mereka kepada Kementerian Lingkungan Hidup Swedia.

BACAJUGA

Aktivis Lingkungan Desak Unilever Hentikan Produksi dan Konsumsi Kemasan Sachet

Aktivis Lingkungan Desak Unilever Hentikan Produksi dan Konsumsi Kemasan Sachet

15 Juni 2022
Pajak Karbon di Swedia Gagal Meski Paling Mahal, Bagaimana dengan Indonesia?

Pajak Karbon di Swedia Gagal Meski Paling Mahal, Bagaimana dengan Indonesia?

9 Mei 2022

Thomas meneliti bagaimana sistem daur ulang dan pengelolaan limbah mengarah pada kebijakan untuk serius mempromosikan produksi yang lebih bersih. Dalam laporannya di tahun 1992, Thomas memperluas definisi EPR;

“Extended Producer Responbility adalah strategi perlindungan lingkungan untuk mencapai tujuan lingkungan dari penurunan dampak lingkungan total dari suatu produk dengan membuat produsen bertanggung jawab atas seluruh diklus hidup produk dan terutama untuk pengambilan kembali, daur ulang, dan pembuangan akhir produk. EPR dijalankan melalui instrumen administratif, ekonomi, dan informatif. Komposisi instrumen itu menentukan bentuk yang tepat dari Tanggung Jawab Produsen yang DIperpanjang”.

Meski akademisi Swedia yang pertama kali memperkenalkannya, Jerman justru menjadi contoh pertama EPR pertama di Eropa pada tahun 1991. Industri Jerman membuat double system berupa pengumpulan sampah, lalu mengambil kemasan rumah tangga di samping pengumpulan sampah kota.

Barulah, Parlemen Swedia di tahun 1993 memulai pendekatan kerangka EPR yang menegaskan produsen bertanggung jawab untuk membayar kerusakan yang disebabkan oleh produknya. Tujuan EPR ini, mengalihkan tanggung jawab limbah dari kota ke produsen dan memberikan insentif kepada mereka untuk memasukkan pertimbangan lingkungan dalam desain produknya.

Limbah kemasan dan kertas koran adalah kelompok produk pertama yang tercakup dalam EPR. Tujuannya agar membebaskan kotamadya dari tanggung jawab dan biaya pengumpulan serta pengolahan limbah. Selain itu, untuk mengurangi dampak lingkungan dari produk itu. Awal tahun 90-an, gagasan tentang ekonomi sirkular dipandang sebagai sumber daya mulai berkembang di sana.

EPR untuk limbah kemasan dan kertas koran pun didirikan pada tahun 1994 sesuai arahan Uni Eropa, tetapi produk dan bahan dengan nilai ekonomi tinggi, seperti kertas koran, kemasan kaca, dan kendaraan akhir masa pakai telah dikumpulkan selama bertahun-tahun. Mengumpulkan produk limbah dan mendaur ulang membutuhkan sumber daya yang jauh lebih sedikit dan lebih menguntungkan daripada membuat produk baru dari bahan murni.

Januari lalu, Swedia juga mulai memperkenalkan EPR untuk tekstil. Ini akan dilakukan bertahap selama beberapa tahun. Diharapkan mulai 2028 hingga seterusnya, setidaknya 90 persen limbah tekstil yang dikumpulkan oleh sistem baru akan digunakan kembali atau dikirim untuk pemulihan material. Swedia menargetkan pada 2028 akan mengurangi jumlah rata-rata tekstil yang dikirim ke TPA sebanyak 70 persen.

Swedia dikenal sebagai salah satu negara paling berkelanjutan di dunia. Berdasarkan Suistanable Development Report 2021, Swedia berada di urutan kedua setelah Finlandia sebagai negara paling berkelanjutan di dunia. Selain karena penggunaan sumber energi terbarukan dan emisi karbon yang rendah, 99% limbah di Swedia pun diolah. Ditambah dengan kebijakan EPR ini, tentu tak mengejutkan jika negara ini juga menjadi negara terhijau kelima di dunia.

Extended Producer Responbility di Indonesia

Dalam UU No.18 Pasal 15 Tahun 2008 diatur tentang kewajiban produsen berisi: “Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksi yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam”. Pengelolaan oleh produsen ini disebut Extended Producer Responbility.

Sama halnya dengan negara-negara di Uni Eropa, produsen di Indonesia secara kolektif, menjalankan kewajibannya dengan mengikuti organisasi yang menyelenggarakan secara langsung program EPR, yakni Producer Responbility Organization (PRO).

Belum banyak perusahaan yang menerapkan EPR karena dianggap akan menguras biaya untuk pengelolaan limbah yang dihasilkan. Anggapan itu keliru.

Di tahun 2020, Unilever mendaur ulang lumpur non-B3 sebesar 10,5 ton yang justru menghemat biaya pengolahan sampah mencapai Rp8,2 miliar. Unilever juga memproses sampah plastik dan mendaur ulang sekitar 94.066 kg sampah kemasan berlapis dan menghasilkan kurang lebih 46.210 rPE. Hasil daur ulang itu digunakan untuk kemasan Rinso pada tahun 2021.

Ini membuktikan, kebijakan EPR sebenarnya menguntungkan juga bentuk pertanggungjawaban produsen terhadap produk yang dihasilkan. [rif]

Topik: Extended Producer ResponbilityIndustri BerkelanjutanLingkunganSwediaUnilever Indonesia
Anatasia Wahyudi

Anatasia Wahyudi

POS LAINNYA

tanam trumbu karang
Lingkungan

PPI Dunia Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi, Upaya Lestarikan Ekosistem Laut

5 Agustus 2022
Coca Cola Diduga Lakukan Greenwashing Melalui Kemasannya
Lingkungan

Coca Cola Diduga Lakukan Greenwashing Melalui Kemasannya

3 Agustus 2022
harga tiket masuk
Lingkungan

Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp. 3,75 Juta, Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan Baru

2 Agustus 2022
Emisi Karbon AS Menimbulkan Kerugian Negara Lain Sebanyak US$1,9 Triliun
Lingkungan

Emisi Karbon AS Menimbulkan Kerugian Negara Lain Sebanyak US$1,9 Triliun

14 Juli 2022
sampah plastik di laut
Lingkungan

Indonesia Penyumbang Terbanyak Kelima Sampah Plastik di Laut

5 Juli 2022
Anies Baswedan Perubahan Iklim
Lingkungan

Transportasi Sumbang 47 Persen Gas Rumah Kaca, Begini Langkah Anies di Jakarta

5 Juli 2022
Lainnya
Selanjutnya
Konflik Lahan di Kalsel

Konflik Lahan di Kalsel Darurat Keadilan, Koalisi Masyarakat Kalsel Meminta Perlindungan LPSK

Bantuan Sosial (Rp Miliar), 2001-2022

Bantuan Sosial (Rp Miliar), 2001-2022

TRANSLATE

TERBARU

Harapan Orang Tua, Sering Jadi Beban Bagi Anak

Harapan Orang Tua, Sering Jadi Beban Bagi Anak

8 Agustus 2022
Apakah Work Life Balance itu Mitos Belaka?

Apakah Work Life Balance itu Mitos Belaka?

8 Agustus 2022
kandungan surat al ashr

Kandungan Surat Al Ashr, Memaknai Sebuah Waktu di Dunia

8 Agustus 2022
APBN Akan Tetap Defisit, Meski Alami Surplus Semester I-2022

APBN Akan Tetap Defisit, Meski Alami Surplus Semester I-2022

8 Agustus 2022
pergerakan ekonomi lomba burung kicau

Ikut Sertakan Burung Andalannya, Anies: Ada Pergerakan Ekonomi di Kompetisi Lomba Kicau Burung

7 Agustus 2022
pemyair pemulung

Penyair Pemulung di Hari Kemerdekaan

7 Agustus 2022
surga di matamu

Surga Di Matamu – Puisi Joe Hasan

7 Agustus 2022

SOROTAN

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam
Edukasi

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

:: Thomi Rifai
1 Agustus 2022

BARISAN.CO - Umat Muslim barus saja memasuki tahun baru hijriyah yang ke-1444. Kalender Hijriah atau kalender Islam masih digunakan dan...

Selengkapnya
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

18 Juli 2022
Saat Anies Baswedan Meneladani Karakter dan Ajaran Tuhan Yesus Kristus

Saat Anies Baswedan Meneladani Karakter dan Ajaran Tuhan Yesus Kristus

15 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang