Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Ekonopedia

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Enam]

:: Redaksi Barisan.co
10 April 2021
dalam Ekonopedia
Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Enam]

Ilustrasi barisan.co/Bondan PS

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Terdapat arus masuk dan arus keluar devisa yang tidak terkait langsung atas suatu jenis transaksi. Arus demikian lazimnya berupa transfer berbagai jenis mata uang, yang bersifat searah. Disebut transaksi searah karena tidak tampak seperti ekspor atau impor barang dan jasa umumnya.

Transaksi internasional yang searah pada prinsipnya dicatat dalam suatu neraca yang disebut Pendapatan Sekunder (Secondary Income). Mencakup semua transfer (masuk dan keluar) yang tidak termasuk dalam transfer modal dan finansial.

Sebenarnya, kebanyakan sumber dana transfer tersebut tetap terkait dengan balas jasa atas penggunaan faktor produksi, terutama tenaga kerja. Perbedaannya dengan pendapatan primer adalah terkait definisi teknis pencatatan. Antara lain soal perlakuan atas mereka yang telah bekerja kurang dari atau lebih dari setahun.

Transfer dari mereka yang telah bekerja satu tahun, yang dikenal dengan istilah remitansi, dicatat dalam neraca pendapatan sekunder. Contoh transaksi lain yang dicakup adalah hibah yang bersifat finansial, terutama terkait dengan lembaga publik.

BACAJUGA

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Dua)

15 Mei 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

21 April 2022

Pada tahun 2020, neraca pendapatan sekunder tercatat mengalami surplus sebesar US$5,93 miliar. Penerimaan dari pihak luar negeri mencapai US$10,62 miliar. Sedangkan pembayaran ke pihak luar negeri sebesar US$4,69 miliar.

Pendapatan Sekunder selalu mengalami surplus selama belasan tahun terakhir, dengan nilai sedikit berfluktuasi. Cenderung meningkat sejak tahun 2012, dengan nilai surplus terbesar pada tahun 2019. Pandemi tampak cukup memengaruhi penurunan surplus pada tahun 2020.

Secara teknis pencatatan NPI, Pendapatan Sekunder diklasifikasikan menurut sektor institusional yang menerima atau memberi transfer. Yaitu sektor pemerintah (general government) dan sektor lainnya (other sectors).

Sektor pemerintah di antaranya mencatat bantuan yang diterima Pemerintah Indonesia atau yang diberikannya kepada pihak luar negeri. Bentuknya bersifat finansial atau yang tak tergolong barang modal. Contohnya antara lain: Hibah, penanggulangan bencana alam, bantuan perlengkapan persenjataan, penerimaan pajak, denda, serta bantuan tunai untuk keperluan belanja pemerintah.

Pada tahun 2020, sektor pemerintah menerima arus masuk sebesar US$332 juta. Tercatat tidak ada arus keluar dalam sektor ini. Nilai penerimaan itu hampir setara dengan tahun 2019 yang sebesar US$352 juta. Selama sepuluh tahun terakhir, penerimaan memang di kisaran 300-400 juta dolar. Sedang arus keluar pun biasanya nihil atau sangat kecil.

Sektor lainnya mencakup transfer personal dan transfer lainnya. Transfer personal juga dikenal sebagai remitansi tenaga kerja, yaitu transfer dari pekerja migran kepada keluarga di negara asal. Pengertian migran dalam pencatatan ini adalah seseorang yang datang ke suatu wilayah ekonomi dan tinggal ataupun bermaksud untuk tinggal selama satu tahun atau lebih.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengrim uang kepada keluarganya di Indonesia maka tercatat sebagai remitansi tenaga kerja. Begitu pula dengan hal sebaliknya yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). Sedangkan Transfer lainnya terutama berkaitan dengan lembaga non pemerintah seperti yayasan, lembaga sosial, dan organisasi kemasyarakatan.

Grafik 1: Penerimaan, Pembayaran, & Transfer Personal (2005-2020)
Chart by Visualizer

Sumber data: Bank Indonesia.

Transfer Personal pada tahun 2020 mengalami surplus sebesar US$6,42 miliar. Penerimaan tercatat sebesar US49,42 miliar, dan pembayaran sebesar US$3,01 miliar.

Transfer personal memang selalu mengalami surplus dengan nilai yang meningkat pesat selama tahun 2017-2019. Sempat mengalami penurunan surplus pada tahun 2016 dan 2017. Dan pada tahun 2020 kembali dialami penurunan nilai surplusnya.

Surplus Transfer personal secara otomatis menambah cadangan devisa. Meski perlahan, nilainya cenderung meningkat. Sempat menurun pada tahun 2016 dan stagnan pada tahun 2017. Hal itu antara lain disebabkan oleh kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia, terutama ke Timur Tengah.

Penurunan penerimaan remitansi TKI pada tahun 2020 diprakirakan akan masih berlanjut pada tahun 2021. Terjadinya pandemi Covid-19 mengakibatkan sebagian tenaga kerja dipulangkan dari negara tempatnya bekerja, dan calon tenaga kerja Indonesia tidak bisa diberangkatkan.

Grafik 2: Remitansi & Jumlah TKI (2005-2020)
Chart by Visualizer

Sumber data: Bank Indonesia.

Penurunan jumlah TKI di luar negeri sebenarnya tidak selalu berarti penurunan penerimaan remitansi. Terdapat beberapa faktor lain yang turut berpengaruh. Di antaranya adalah tingkat upah, kondisi kerja dan biaya hidup di negara penempatan. Sebagaimana yang terjadi pada tahun 2018 dan 2019, laju kenaikan remitansi melampaui laju tambahan jumlah TKI. Namun pada tahun 2020, keduanya turun dengan laju yang hampir sama.

Dengan asumsi seluruh transfer personal yang diterima merupakan remitansi TKI. Termasuk tenaga profesional dalam berbagai sektor di luar negeri. Penerimaan sebesar US$9,42 miliar berasal dari 3,2 juta TKI. Jumlah yang secara resmi tercatat oleh lembaga berwenang di Indonesia.

Jumlah TKI tersebut lebih sedikit dibanding pada akhir tahun 2019 yang sebanyak 3,74 juta orang—merupakan yang paling sedikit selama belasan tahun terakhir. Beberapa tahun lalu, jumlahnya selalu lebih dari 4 juta orang. Bahkan mencapai 4,67 juta orang pada tahun 2006.

Penurunan jumlah TKI justeru sempat diiringi oleh fenomena remitansi yang cenderung meningkat. Selain ada faktor lain seperti yang disebut di atas, perlu diingat bahwa jumlah yang tercatat merupakan data pekerja legal. Sedangkan remitansi merupakan arus uang masuk yang tidak membedakan antara dari TKI yang legal dan tidak. []

Tulisan tentang Transaksi Berjalan lainnya:

  • Bagian 1
  • Bagian 2
  • Bagian 3
  • Bagian 4
  • Bagian 5
  • Bagian 6
  • Bagian 7
  • Bagian 8
  • Bagian 9
  • Bagian 10
  • Bagian 11


Kontributor: Awalil Rizky

Topik: EkonopediaEkonopedia Transaksi Berjalan
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Empat)

4 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Tiga)

2 Januari 2023
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Dua)

15 Mei 2022
Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

5 Mei 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Delapan)

30 April 2022
Memahami Angka Pengangguran (Bagian Satu)
Ekonopedia

Memahami Angka Pengangguran (Bagian Tujuh)

21 April 2022
Lainnya
Selanjutnya
Ekonom: Perlu Ada Titik Tengah yang Bijak Terkait Aturan THR 2021

Ekonom: Perlu Ada Titik Tengah yang Bijak Terkait Aturan THR 2021

Dengan Khidmat, Warga Subang Gelar Tasyakuran Sambut Ramadan

Dengan Khidmat, Warga Subang Gelar Tasyakuran Sambut Ramadan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

kesetaraan
Kontemplasi

Kesetaraan

:: Ardi Kafha
10 Juni 2023

Kesetaraan

Selengkapnya
nyamuk dan golongan darah O

Kenapa Nyamuk Menyukai Golongan Darah O? Inilah Pejelasan Ilmiahnya

10 Juni 2023
Tenaga Asing IKN

Tenaga Asing Dipilih untuk Awasi Proyek IKN, Pemerintah Ragukan Anak Bangsa?

9 Juni 2023
Cak Imin vespa

Cak Imin Kasih Sinyal Merapat ke Anies, ‘Sama-sama Hobi Naik Vespa’

9 Juni 2023
Partai Masyumi

Partai Masyumi Tegaskan Dukungan Kepada Anies Baswedan

9 Juni 2023
Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

9 Juni 2023
Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

9 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe
Opini

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

:: Isa Ansori
9 Juni 2023

SALAH satu tuntutan reformasi 1998 adalah adanya pemerintahan yang bersih, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta terwujudnya negara yang...

Selengkapnya
nyali

Berani, Nyali atau Presiden Nekat?

8 Juni 2023
Pemberdayaan masyarakat berbasis theologis

Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Theologis, Berbasis Riset Dan Teknologi Informasi

7 Juni 2023
Formula E Ya Anies

Formula E Ya Anies

6 Juni 2023
Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

6 Juni 2023
Mochtar Pabottingi dan Nawacita

Mochtar Pabottingi dan Nawacita

6 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang