Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Tujuh]

Redaksi
×

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Tujuh]

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CONeraca Pembayaran Indonesia (NPI) terdiri tiga komponen yang juga bisa dicermati sebagai neraca. Yaitu: Transaksi Berjalan, Transaksi Modal dan Transaksi Finansial.

Transaksi Berjalan terdiri dari: Neraca Barang, Jasa-Jasa, Pendapatan Primer, dan Pendapatan Sekunder. Pada dasarnya merupakan catatan tentang transaksi jual beli atau ekspor impor barang dan jasa. Tentang ini telah dibahas pada bagian sebelumnya.

Transaksi Modal mencatat transfer modal meliputi transfer in kind berupa transfer kepemilikan aktiva tetap (misal hibah investasi), pengampunan kewajiban utang, transfer tunai yang dikaitkan pembelian atau penjualan aktiva tetap oleh salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi. Tidak secara langsung terkait dengan proses produksi dan konsumsi. Contoh transaksi modal dalam hal ini misalnya adalah hibah berupa investasi tetap.

Transaksi Finansial mencatat perubahan kepemilikan aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia. Catatan tentang aset merupakan data arus keluar dan masuk modal finansial milik penduduk Indonesia. Catatan tentang kewajiban merupakan data milik asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Transaksi Finansial mencatat nilai bersih dari transaksi aset dan dari transaksi kewajiban, kemudian menyajikan selisih atau nilai bersih dari keduanya.

Transaksi modal menerima penerimaan masuk sebesar US$37 juta selama setahun pada tahun 2020. Secara netto nilai transaksi modal pada tahun 2020 hanya berasal dari penerimaan saja, karena pembayaran dalam transaksi ini nihil (nol). Nilai ini mengalami penurunan sebesar 5,12% (yoy) dari tahun 2019 yang sebesar US$39 juta.

Selama belasan tahun terakhir, transaksi modal memang cenderung bernilai relatif kecil. Sempat mencapai ratusan juta dolar pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2007. Pada tahun 2007 mencapai US$547 juta. Fenomena itu dikarenakan Indonesia pada tahun 2004 mengalami musibah bencana Tsunami di Aceh, sehingga banyak hibah dan bantuan dalam jenis ini yang tercatat masuk.

Oleh karena nilai Transaksi Modal relatif kecil, Bank Indonesia kadang menggabungkannya sebagai Transaksi Modal dan Finansial. Dalam berbagai analisis, transaksi modal jarang dikemukakan.

Transaksi Finansial selama setahun pada tahun 2020 mencatatkan arus masuk bersih sebesar US$7,83 miliar. Modal finansial milik penduduk Indonesia mencatatkan arus bersih keluar sebesar US$17,2 miliar. Pada saat bersamaan, milik asing atau non-penduduk mencatatkan arus bersih masuk sebesar US$25,03 miliar.

Nilai bersih dari transaksi finansial selama ini hampir selalu bersifat arus masuk bersih. Lebih banyak modal finansial yang masuk dibandingkan yang keluar. Tercatat dalam NPI sebagai menambah cadangan devisa tiap tahunnya. Nilai “surplus”nya pun sempat cenderung meningkat, meski kemudian lajunya melandai, dan turun pada tahun 2020.

Salah satu yang perlu diingat dan dicermati adalah adanya dua pihak yang dicatat dalam neraca ini. Secara kecenderungan, arus modal finansial pihak asing bersifat masuk, dan milik penduduk bersifat keluar.

Namun sempat terjadi arus milik penduduk mencatatkan nilai arus masuk bersih. Yaitu sebesar US$15,92 miliar pada tahun 2016. Pada saat bersamaan, arus masuk bersih milik asing mengalami penurunan signifikan. Bisa dikatakan modal penduduk Indonesia yang “pulang kampung” itu membuat transaksi finansial masih surplus.

Grafik 1: Aset, Kewajiban, & Transaksi Finansial (2004-2020)

Sumber data: Bank Indonesia.

Berbagai analisis mengaitkan kondisi yang jarang terjadi tersebut dengan adanya program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang dimulai pertengahan tahun 2016. Pemerintah antara lain memberi berbagai insentif, termasuk penghapusan kewajiban membayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya, jika dilaporkan ulang tentang aset wajib pajak. Ditambah insentif jika aset tersebut dibawa masuk ke Indonesia.