Scroll untuk baca artikel
Ekonopedia

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

Redaksi
×

Mengerti Indikator Inflasi Indonesia (Bagian Satu)

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Tiga topik yang sering dianggap paling penting dalam analisis ekonomi makro adalah tentang: pertumbuhan ekonomi, perubahan harga secara umum, dan transaksi internasional. Arti penting kondisi ketiganya dalam perekonomian suatu negara membuatnya dihitung dan dicermati secara rutin melalui beberapa indikator utama.

Dalam aspek perubahan keseluruhan harga barang dan jasa atau harga secara umum dikenal istilah inflasi. Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Disebut deflasi jika terjadi sebaliknya.  

Perhitungan inflasi di Indonesia dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tiap bulan. Tingkat inflasi dihitung BPS berdasar survei di banyak kota yang antara lain menghasilkan indikator Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK merupakan penyederhanaan tingkat harga seluruh barang dan jasa berupa besaran indeks.

BPS menentukan harga dasar tahun tertentu sebagai patokan yang disebut sebagai tahun dasar. Indeksnya diberi nilai 100. Data harga-harga pada suatu bulan dibandingkan dengan tahun dasar, diperhitungkan nilainya berdasar metode tertentu itu lah yang disebut IHK.

IHK dihitung terutama berdasarkan hasil pengolahan Survei Harga Konsumen (SHK) di setiap kota. SHK meliputi jenis barang dan jasa dengan kualitas atau merek yang umumnya banyak dikonsumsi oleh masyarakat di kota yang bersangkutan. Data terutama diperoleh dari responden atau pedagang eceran terpilih.

Saat ini, SHK saat ini dilakukan pada 90 kota di Indonesia. Pada masing-masing kota survei meliputi 248-473 jenis barang dan jasa. Tiap barang atau jasa diwakili oleh 1–3 kualitas atau merek. Jenis komoditas yang diamati secara keseluruhan sebenarnya mencapai 835 komoditas.

Akan tetapi, jumlah jenis barang dan jasa untuk setiap kota berbeda dan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, sesuai dengan jenis barang dan jasa yang banyak dikonsumsi masyarakat kota yang bersangkutan. Di Jakarta, paket komoditas mencapai 473 barang dan jasa. Sedangkan di Sintang hanya sebanyak 248 komoditas.

Sebagaimana telah disinggung di atas, BPS melakukan perhitungan tingkat inflasi terutama berdasar survei harga konsumen (SHK) yang dilakukan tiap bulan. Komoditas yang diamati saat ini mengacu pada hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2018. SBH 2018 dilaksanakan di 90 daerah perkotaan, yang terdiri dari 34 ibukota provinsi dan 56 kabupaten/kota. Dari 90 kota tersebut, dengan total sampel sebanyak 141.600 rumah tangga.

Acuan SHK pada SBH 2018 membuat tahun 2018 menjadi tahun dasar bagi Indeks Harga konsumen (IHK). IHK tahun 2018 dianggap sebesar 100 (2018=100) yang dipakai mulai bulan Januari tahun 2020. Sebelumnya yang dipakai adalah SBH 2012 (2018=100). Tercatat pula bahwa BPS telah melakukan beberapa kali perubahan pada kurun waktu sebelumnya.