Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Merdeka Belajar: Transformasi Pendidikan Melalui Paradigma Baru Dalam Belajar (Bagian 1)

Redaksi
×

Merdeka Belajar: Transformasi Pendidikan Melalui Paradigma Baru Dalam Belajar (Bagian 1)

Sebarkan artikel ini

Transformasi pendidikan dalam hal Kurikulum Merdeka sejatinya adalah upaya pemerintah, menaikkan level korelasi, kontekstualisasi antara pendidikan dengan kehidupan yang nyata di tengah-tengah masyarakat

BARISAN.CO – Dalam sebuah diskusi online, pada kegiatan bimbingan teknis calon pelatih dan fasilitator sekolah penggerak angkatan ke-2 tahun 2022/2023, seseorang bertanya mengenai latar belakang perubahan kurikulum, dari kurikulum 2013 kepada kurikulum merdeka, atau orang menyebutnya juga dengan istilah kurikulum prototipe, kurikulum paradigma baru;

“Mengapa pemerintah harus mengganti kutikulum lagi? Bukankah kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2013 belum terlaksaana dengan baik? Masih banyak guru-guru belum mengimplementasikannya secara sempurna. Malah guru jadi terjebak dengan kegiatan administratif yang merepotkan daripada melaksakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, atau pembelajaran yang kreatif dan inovatif”.

Jawaban pemateri mengarahkan penanya kepada uraian latar belakang penggantian kurikulum yang diinisisasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknokogi, Nadiem Anwar Makariem, bahwa:

Perubahan dan perkembangan yang terjadi begitu cepat saat ini, menuntut kita untuk selalu siap beradaptasi dengan perubahan tersebut dengan meningkatkan beberapa kompetensi tertentu. Proyeksi Pendidikan 2030 yang dilakukan oleh OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), kompetensi tidak hanya fokus pada aspek kognitif, sikap, psikomotorik, tetapi juga ada value/nilai yang melengkapi kompetensi murid.

Saat ini, kualitas literasi dan numerasi, kesehatan mental dan sosial emosional murid merupakan pondasi atau prasyarat yang diperlukan murid untuk membangun kompetensi transformatif murid dengan siklus belajar Antisipasi-Aksi-Refleksi menuju pemelajar sepanjang hayat.

Perubahan zaman, menuntut perubahan sikap dan adaptasi berbagai kompetensi, peningkatan kemampuan dan semangat untuk berubah sebagai bagian dari upaya untuk bisa ‘sustain’. Kurikulum yang lama bukan tidak bagus, bukan tidak cocok untuk sistem pendidikan kita. Perubahan yang massif dan cepat di era global, baik di bidang teknologi, ekonomi, politik dan sosial, menuntut kita untuk melakukan reformasi dalam sistem pendidikan kita.

Dalam catatan saya, ada pola yang belum berubah dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah. Sementara kurikulum itu sendiri mengalami perubahan yang cukup signifikan. Ada kebijakan birokrasi dan beberapa teknis yang belum berubah dalam pelaksanaan dan implementasi kurikulum di tingkat pemerintahan daerah yang memengaruhi praktik pembelajaran di sekolah.

Sehingga para tenaga pendidik menjalankan implementasi kurikulum secara sentralistik, administratif, dan lebih memperihatinkan lagi adalah proses pembelajaran tidak menitik beratkan kepada pencapaian kemampuan peserta didik agar mampu mengimplementasikan pengetahuannya dan keterampilannya dalam kehidupan sehari-hari.

 Ibaratnya, para siswa belajar bukan untuk mendapatkan peningkatan kemamluan diri dalam kehidupannya secara relevan dan kontekstual. Hal-hal yang belum berubah tersebut berakar dari paradigma berpikir kita, khususnya para tenaga pendidik dan pemangku kebijakan tentang proses dan tujuan pembelajaran.

Transformasi Pendidikan Melalui Paradigma Baru Dalam Proses Pembelajaran

Kurikulum Merdeka, atau Kurikulum Paradigma Baru, sejatinya adalah upaya pemerintah, dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan ristek menaikkan level korelasi, kontekstualisasi antara pendidikan dengan kehidupan yang nyata di tengah-tengah masyarakat, terlebih lagi di antara berbagai dinamika kehidupan secara global.

Ki Hajar Dewantara pernah berkata, “Memberi ilmu demi kecakapan hidup anak dalam usaha mempersiapkannya untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti seluas-luasnya.”

“Maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun anggota masyarakat.”

Latar belakang perubahan kurikulum adalah upaya adaptasi dan transformasi pendidikan Indonesia yang mengarah kepada ‘membekali ilmu dan kecakapan hidup’, ketika kita merancang kurikulum, kita harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar, serta kepentingan murid sebagai rujukan utama.

Sejatinya, kurikulum dirancang untuk murid. Agar dapat mewujudkan seluruh kompetensi yang diharapkan dari kurikulum, semua pihak harus berusaha secara kolaboratif, misalnya:

1. Guru harus terus belajar memfasilitasi pembelajaran yang sesuai,

2. Orang tua harus terus memahami perkembangan murid dan kebutuhanya.

3. Begitu juga dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan semua yang bergerak di bidang pendidikan juga harus terus mengikuti perkembangan kebutuhan murid.

Perubahan kurikulum bertujuan memberikan ruang yang lebih besar bagi para pendidik untuk memaksimalkan potensinya tanpa terbebani dengan hal-hal yang administratif non substansial dalam proses pembelajaran.

Alih-alih guru sibuk membuat berbagai dokumen mengajar yang banyak dan formalitas, yang sering menyita waktunya untuk istirahat dan atau memanfaatkannya mencari sumber pengetahuan dan informasi baru bagi pengembangan kapasitasnya.

Melalui gerakan perubahan ini guru harus mengubah paradigmanya tentang peran pendidik, tentang tujuan pendidikan, tentang eksistensi murid dalam proses pembelajaran, tentang kontekstualisasi aktifitas belajar di sekolah dengan tantangan dan kehidupan sehari-hari yang dialami oleh peserta didik. [Luk]