Scroll untuk baca artikel
Blog

Meski Pemerintah Sedang Kesulitan, BUMN Terus Dibantu

Redaksi
×

Meski Pemerintah Sedang Kesulitan, BUMN Terus Dibantu

Sebarkan artikel ini

Bagaimanapun, terkait rasa keadilan dan urgensi bantuan, arah dan skema kebijakan ini perlu dikaji ulang dan dikomunikasikan secara baik kepada publik. Bahkan, menimbulkan pertanyaan ketika pada tahun 2021 yang sedang berjalan, klaster dukungan UMKM dan klaster dukungan korporasi dijadikan satu.

Klaster dukungan UMKM dan korporasi pada 2021 dialokasikan sebesar Rp161,20 triliun. Sedikit lebih kecil dari penjumlahan kedua klaster pada realisasi 2020 yang mencapai Rp173 triliun. Dan sejauh berbagai penjelasan hingga kini, alokasi untuk korporasi akan bernilai lebih besar. Pelaku dengan alokasi terbesar dari dukungan korporasi dimaksud adalah BUMN.

Ketiga, perlu perlakuan yang lebih berhati-hati atas BUMN yang sebenarnya sudah dalam posisi keuangan yang sulit sebelum adanya pandemi. Jangan sampai pandemi menjadi kesempatan untuk “menyembunyikan” hal-hal buruk akibat pengelolaan sebelum pandemi.

Keempat, kejelasan antara berbagai skema bantuan Pemerintah kepada BUMN, serta prakiraan dampaknya pada pengelolaan APBN hingga tahun-tahun mendatang. Begitu pula kejelasan tentang PMN yang dianggap bagian dari anggaran PEN dan yang bukan.

Untuk melaksanakan program PEN, Pemerintah memang dikatakan dapat melakukan: a. PMN; b. Penempatan Dana; c. Investasi Pemerintah; dan/atau d. Penjaminan. Keempat skema itu bisa diberikan kepada BUMN. Payung hukumnya antara lain dalam bentuk Peraturan Pemerintah No.23/2020 tanggal 9 Mei 2020, yang kemudian diubah dengan PP No. 43/2020 tanggal 4 Agustus 2020.

PMN kepada BUMN dalam rangka program PEN dilaporkan mencapai Rp19,07 triliun pada 2020. Antara lain kepada: PT Hutama Karya (Rp7,5 triliun), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Rp6 triun), PT Permodalan Nasional Madani (Rp1,5 triliun), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Rp0,5 triliun), PT Bio Farma (Rp2 triliun), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Rp1,57 triliun).

Realisasi PMN kepada BUMN pada 2020 yang tidak dinyatakan terkait PEN mencapai Rp12,22 triliun. Diberikan pada 5 BUMN, yaitu: PT Hutama Karya (Rp3,5 triliun), PT Perusahaan Listrik Negara (Rp5 triliun), 3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Rp0,27 triliub), PT Permodalan Nasional Madani (Rp1 triliun), PT Sarana Multigriya Finansial (Rp1,75 triliun), PT Geo Dipa Energi (Rp0,70 triliun).

Pemerintah juga membantu BUMN dengan skema Investasi Pemerintah yang dinyatakan dalam rangka program PEN sebagai tambahan modal kerja sebesar Rp19,65 triliun pada 2020. Antara lain kepada: PT Garuda Indonesia (Rp8,5 triliun), PT Kereta Api Indonesia (Rp3,5 triliun), Perum Perumnas (Rp0,65 triliun), PT Perkebunan Nusantara III (Rp4 triliun), dan PT Krakatau Steel (Rp3 triliun).