Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Mudik Dilarang, Menparekraf: Pembukaan Wisata Selama Lebaran Wewenang Daerah

:: Redaksi Barisan.co
26 April 2021
dalam Ekonomi
Menparekraf

Menparekraf meninjau vaksinasi para pelaku pariwisata di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden (16/4/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona di tanah air.

“Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik. Larangan ini berlaku bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi.

Upaya pencegahan dari virus Corona Pemerintah ini dipertanyakan, sebab masih banyak tempat wisata yang dibuka. Bahkan acapkali ketika lebaran destinasi tersebut ramai dikunjungi wisatawan.

Sebagaimana dikutip dari Antaranews, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan sepenuhnya pembukaan destinasi wisata selama masa libur Lebaran 2021 kepada masing-masing pemerintah daerah. Pembukaan wisata dengan menyesuaikan kondisi penularan COVID-19.

BACAJUGA

Ketua Mahkamah PPP: Sandiaga Butuh Tiket untuk Nyapres

Ketua Mahkamah PPP: Sandiaga Butuh Tiket untuk Nyapres

8 Januari 2023
Partmotion #1

Partmotion #1, Sandiaga Uno: Perlu Terobosan Berinovasi

13 Desember 2021

“Dibuka atau tidak (destinasi wisata) adalah wewenang pemerintah daerah sesuai dengan angka COVID-19 di daerah masing-masing. Itu yang menjadi keputusan kami,” kata Sandiaga saat meninjau vaksinasi para pelaku pariwisata di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (24/4/2021)

Sandi menyampaikan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terdapat kegiatan masyarakat yang diperbolehkan dan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Mengenai kegiatan pariwisata, menurut dia, Kemenparekraf memberikan sejumlah panduan untuk diterapkan di daerah. Apabila destinasi wisata diputuskan dibuka maka harus dipastikan memenuhi protokol kesehatan yang berbasis pada CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

“Destinasi wisata harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” tegas Sandi

Penulis: Penulis: Lukni Maulana
Topik: Larangan mudik LebaranSandiaga Salahuddin Uno
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Penerimaan Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

3 Februari 2023
Spotify Rugi
Ekonomi

Spotify Catatkan Kerugian Walaupun Jumlah Subscriber Naik Drastis

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat
Ekonomi

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023
Telisik Pertumbuhan Perbankan Syariah, Asbisindo Yakini 2023 Tumbuh Berlipat Ganda
Ekonomi

Telisik Pertumbuhan Perbankan Syariah, Asbisindo Yakini 2023 Tumbuh Berlipat Ganda

31 Januari 2023
Rupiah Digital BI
Ekonomi

Rupiah Digital Siap Rilis, Begini Update dari Bank Indonesia

30 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
fast food

Hati-hati Konsumsi Fast Food, Ini Dampaknya

Eating Disorder: Dampak Buruk dari Obesesi Terhadap Bentuk Tubuh dan Berat Badan Ideal

Eating Disorder: Dampak Buruk dari Obesesi Terhadap Bentuk Tubuh dan Berat Badan Ideal

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan

Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan

4 Februari 2023
Perkuat Jaringan Jateng, Relawan ANIES Tingkat Kecamatan Kebumen Resmi Dibentuk

Perkuat Jaringan Jateng, Relawan ANIES Tingkat Kecamatan Kebumen Resmi Dibentuk

4 Februari 2023
3 Petani Pakel

3 Petani Pakel Banyuwangi Ditangkap, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Segera Selesaikan Kasus Pakel

4 Februari 2023
Geliat Cagar Budaya

Geliat Cagar Budaya dan Gegap-Gempita Teknologi Digital: Milenial Dipihak Mana?

4 Februari 2023
cap go meh 2023

Besok, Puncak Cap Go Meh 2023 Dikenal dengan Festival Lampion

4 Februari 2023
jus untuk menurunkan gula darah

11 Jus untuk Menurunkan Gula Darah, Efektif dan Perlu Dicoba

4 Februari 2023
Penculikan Anak

Darurat Penculikan Anak, Ortu Wajib Lakukan ini Sebagai Antisipasi

4 Februari 2023

SOROTAN

Geliat Cagar Budaya
Opini

Geliat Cagar Budaya dan Gegap-Gempita Teknologi Digital: Milenial Dipihak Mana?

:: Redaksi Barisan.co
4 Februari 2023

Cagar Budaya dan Teknologi Digital

Selengkapnya
Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

Amerika Bicara Utilitas dan Efisiensi Air Sungai, Indonesia Masih Berkutat dengan Proyek Sodetan dan Buang Air ke Laut

3 Februari 2023
Perlindungan PRT

Rentan Alami Kekerasan, Perlindungan Terhadap PRT Perlu Perhatian Serius

2 Februari 2023
Pakar Hukum: Ditolaknya UAS, Privilege Singapura

Berkongsi Kita Pecah

1 Februari 2023
Taruhan Alphard, sampai Kapan?

Taruhan Alphard, sampai Kapan?

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang