Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pangsa Pasar Belum Tentu Naik Pasca-Merger Bank Syariah

Redaksi
×

Pangsa Pasar Belum Tentu Naik Pasca-Merger Bank Syariah

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Industri perbankan syariah Indonesia mendapat angin segar setelah Menteri BUMN Erick Thohir menginisiasi merger 3 bank syariah anak BUMN, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT BRI Syariah Tbk.

Bergabungnya 3 bank dalam satu payung merger membuatnya memiliki total aset mencapai sekitar Rp214 triliun. Dengan total aset itu, digadang-gadang Bank Syariah hasil merger tersebut memiliki kelengkapan fasilitas untuk penetrasi meningkatkan pangsa pasar, yang sampai akhir Juni 2020 baru sebesar 6,13 persen.

Namun menurut Ketua Center for Islamic Studies in Finance Economics and Development (CISFED), Farouk Abdullah Alwyni, melejitnya total aset adalah satu soal, dan meningkatnya pangsa pasar adalah soal lain. Belum tentu pangsa pasar langsung naik pasca-merger.

“Yang bisa secara cepat meningkatkan pangsa pasar perbankan Syariah adalah bukan melalui merger seperti yang dilakukan sekarang ini. Melainkan melalui konversi salah satu bank BUMN besar, misalnya BRI atau BTN dikonversi menjadi bank Syariah.” Kata Farouk dalam diskusi Internasional Institute for Islamic Economics & Finance (INEIF), Jumat (27/112020).

Apa Setelah Merger?

Sebelum bicara pangsa pasar, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan Bank Syariah hasil merger ini. Farouk Alwyni menyebut salah satu tantangan sekarang adalah meningkatnya kredit macet di masa-masa pandemi seperti sekarang.

“Disukai atau tidak dampak dari Covid-19 berpengaruh terhadap banyak bisnis, menggunakan skenario terbaik, bisnis cenderung tidak berekspansi pada masa-masa sekarang ini, sedang kemungkinan terburuk adalah penutupan bisnis yang tentunya akan menyebabkan mereka tidak bisa membayar kewajiban-kewajiban perbankannya.” Ujar Farouk.

Selain itu ia menambahkan, bahwa bank hasil merger wajib melakukan transformasi besar-besaran, termasuk melakukan adaptasi cepat dari penyatuan sistem/budaya kerja baru.

Di antara sekian dari transformasi yang perlu adalah penciptaan nilai-nilai perusahaan yang solid, penerapan GCG yang baik dan juga manajemen risiko, inovasi produk dan pelayanan yang ‘excellence,’ serta teknologi yang mendukung.

“Minimal bank hasil merger ini diharapkan dapat bersaing dengan bank-bank Syariah besar level regional seperti Maybank Islamic dan CIMB Islamic, khususnya dalam hal adaptasi yang lebih kepada bisnis digital.” Katanya.

Dengan mematangkan strategi dan menimbang sekian tantangan, merger yang tengah berlangsung ini diharapkan menjadi peluang baru yang menggemburkan perekonomian nasional.

“Meskipun butuh waktu yang tidak cepat, (diharapkan) ke depannya bank hasil merger ini dapat bersaing dengan bank-bank besar konvensional lainnya dan berkotribusi untuk menciptakan dan mengembangkan pasar perbankan Syariah baru,” pungkas Farouk Alwyni. [Dmr]