Sidang akan berlangsung Senin 17 Oktober 2022 mulai jam 10.00 hingga selesai.
BARISAN.CO – Sesuai jadwal yang tertera dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan pelaku pembunuh Brigadir Joshua lainnya akan jalani sidang perkara Senin depan, 17 Oktober 2022.
Sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Yang akan memimpin sidang perkara ini adalah Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa, dan beranggotakan 2 hakim lainnya yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua masuk persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan 12 berkas perkara untuk 11 tersangka ke kejaksaan pada Rabu (5/10/2022) kemarin.
Adapun secara rinci, selain Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan, ada juga Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo) dan Kuwat Ma’ruf yang terlibat perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Lalu ada dua tersangka berstatus anggota Polri yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana, yaitu Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
Selain itu di hari yang sama akan dijalankan sidang untuk terdakwa kasus obstruction of justice yang berasal dari perwira Polri yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. [dmr]