- Penduduk bekerja di kegiatan formal mencakup dua status, yaitu: berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai.
- Penduduk bekerja di kegiatan informal mencakup lima status, yaitu: Berusaha sendiri, Berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tak dibayar, Pekerja bebas di pertanian, Pekerja bebas di nonpertanian, Pekerja keluarga/tak dibayar.