- Jika seseorang hanya mempunyai satu pekerjaan, maka pekerjaan tersebut digolongkan sebagai pekerjaan utama. Bila pekerjaan yang dilakukan lebih dari satu, maka pekerjaan utama adalah pekerjaan yang dilakukannya dengan waktu terbanyak. Jika waktu yang digunakan sama, maka pekerjaan yang memberi penghasilan terbesar dianggap sebagai pekerjaan utama. Seseorang dikatakan mempunyai pekerjaan lebih dari satu apabila pekerjaan-pekerjaannya dikelola secara terpisah.
- Lapangan Pekerjaan sektor pertanian mencakup Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.