Menurut Ibnu Taimiyah (1263-1324), Syafaat dalam arti yang luas dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Perbuatan manusia sendiri
Dengan kata lain, apabila seseorang taat pada semua peraturan Islam dan meningalkan semua larangan, maka sikap ini akan berfungsi sebagai jalan bagi keselamatan pada hari akhir nanti. Ini juga disebut wasilah (perantara).
Sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 35:
ياأيها الذين أمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا فىسبيله لعلكم تفلحون (الما ئده: 35)
Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah kepada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
2. Syafaat melalui permohonan
Syafaat dapat terjadi di dunia ini atau di akhirat nanti, dan hanya orang hidup saja yang dapat menjadi pemberi Syafaat. Mencari Syafaat melalui orang yang sudah meninggal dipandang syirik.
Al-Qur’an mengecam sikap orang-orang yang mencari Syafaat melaui berhala, sebagaimana terdapat dalam surat az-zumar ayat 3:
ألا لله الدين الخالص والذين اتخذوا من دونه اولياء ما نعيدهم إلا ليقربونا إلىالله زلفى—- (َالزمر: 3)
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):”kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada allah dengan sedekat-delkatnya.
3. Permohonan kepada Allah atas orang lain
Dengan kata lain, karena kedudukan Nabi atau wali, misalnya, sangat dekat dengan Allah, mereka memohon kepada-Nya dengan keutamaan-keutamaannya.
Di antara ketiga macam Syafaat itu, Ibnu Taimiyyah membenarkan yang pertama dan memandang yang terakhir sebagai syirik. Oleh karena itu beliau mengakui Syafaat hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup.
Syafaat Rasulullah Saw hanya untuk orang-orang yang beriman. Sedangkan orang yang tidak beriman-seperti orang kafir dan munafik tidak akan mendapatkan Syafaat di akhirat. Karena itu Rasulullah Saw dilarang memintakan ampun untuk pamannya, bapaknya dan orang-orang kafir, serta bagi orang munafik. Sebagaimana dalam al-Qur’an surat al-Munafiqun ayat 6:
سواء عليهم أستغفرت لهم ام لم تستغفر لهم لن يغفر الله لهم إن الله لايهدى القوم الفاسقين
Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasiq.