Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Khazanah

Pendapat Ulama dan Aliran Teologis Tentang Syafaat

:: Redaksi
11 Oktober 2020
dalam Khazanah
Syafaat
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Syafaat dikemukakan di dalam al-Qur’an dengan berbagai bentuk lafadz dan ditemukan sebanyak tiga puluh kali. Banyaknya penyebutan masalah Syafaat dalam al-Qur’an ini menunjukkan bahwa Allah memberikan perhatian terhadap salah satu prinsip ajaran Islam ini.

Secara termologi kata Syafaat (شفاعة) dalam tata bahasa Arab merupakan bentuk masdar yang berasal dari kata:

(شفع- يشفع- شفعا- وشفاعة)

Kata Syafaat itu sendiri mempunyai beberapa makna, seperti menjadikan sejodoh, sepasang, genap.  Sedangkan lughowi (bahasa) kata asy-syafa’ah berasal dari kata asy-syaf’u lawan katanya adalah al-witr (ganjil). Sebab orang yang memberi Syafaat menuntut kepada peminta Syafaat di dalam mencapai apa yang dimintanya. Dengan demikian, sekarang ia tidak menyendiri, tetapi dibarengi orang lain.

BACAJUGA

Salim Alwan Al Husaini

Syekh Salim Al Husaini: Walisongo Ajarkan Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah

4 September 2023
Kitab Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah

Isi Kitab Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah KH Hasyim Asy’ari, Download PDF

17 April 2023

Dalam konsep teologi para ulama memiliki pandangan yang berbeda dalam memaknai Syafaat. Para ulama dari berbagai madzhab dan aliran teologis mempunyai pandangan yang berbeda mengenai bentuk dan pemberian hak pada siapa Syafaat diberikan:

1. Ahlussunnah Wal Jama’ah

Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah mempercayai pada hari kiamat nanti Rasulullah Saw, akan memberikan Syafaat kepada sekelompok umatnya yang melakukan perbuatan maksiat.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori dan Muslim diterangkan bahwa pada hari kiamat berkumpullah orang-orang di Padang Mahsyar yang panas itu, orang-orang ketika itu sangat gelisah.

Sehingga setiap orang mencari bantuan untuk meringankan kesusahan yang dideritanya. Akhirnya mereka datang berbondong-bondong kepada Nabi Muhammad Saw untuk meminta Syafaat.

Maka Nabi Muhammad Saw bersujud kepada Allah Swt, lalu difirmankan oleh Allah kepada beliau:

عن ابى هريره قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم— ارفع رأسك سل تعطه وقل يسمع واشفع تشفع فارفع راءسى فاحمد ربى بتحميد يعلمنى ثم اشفع فيحد لى حدا ثم اخرجهم من النار وادخلهم الجنة ثم اعود فاقع ساجد امثله فىالثا لثة اوالرابعة حتى مابقي فىالنار الا من حبسه القران (رواه البخا ر و مسلم)

Dari Abi Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:…..Angkatlah kepalamu, mintalah apa saja akan diberi, katakanlah apa saja akan di dengar, bantulah orang lain akan diterima bantuan itu! Maka saya angkat kepala saya-kata Nabi Muhammad SAW-maka saya puji Tuhan dengan perkataan pujian yang diajarkan kepada saya, kemudian saya beri bantuan kepada orang. Maka diberi garis kepada saya, kemudian saya keluarkan orang-orang dari neraka dan saya masukkan kedalam surga, kemudian saya ulangi sujud serupa itu ketiga kali dan keempat kali sehingga tidak ada lagi yang tinggal dalam neraka kecuali orang-orang yang telah ditetapkan Qur’an akan menjadi penghuni neraka selama-lamanya.(HR.Bukhori dan Muslim) 

Syafaat dari Nabi Muhammad Saw kepada orang-orang yang disukainya. Sehingga banyaklah penghuni neraka yang dikeluarkan beliau.

Kalau ada orang membantah tentang adanya Syafaat, maka sesungguhnya mereka adalah orang yang keliru, karena mereka menentang hadits yang shahih ini yang diriwayatkan oleh dua orang imam hadits yang termahsyur, yaitu Imam al-Bukhori dan Muslim.

Kaum Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini adanya Syafaat di akhirat, khususnya dari Nabi Muhammad Saw.

2. Mu’tazilah dan Khawarij

Nabi Muhammad Saw mengatakan bahwa ia akan memberikan Syafaat kepada umatnya yang  melakukan dosa besar, seperti di sebutkan dalam sebuah hadits berikut ini:

قال رسول الله صلىالله عليه وسلم: إن شفاعتى يوم القيامة لاهل الكبائر من امتى

Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Syafaatku dihari kiamat adalah untuk pelaku dosa besar di antara umatku.“

Kaum Mu’tazilah menolak adanya Syafaat pelaku dosa besar karena menurut mereka hadits di atas merupakan khabar ahad, tidak diketahui apakah shahih atau tidak. Oleh karena itu, hadits tesebut tidak dapat dijadikan hujjah.

Bahkan Syafaat betentangan dengan salah satu dari ajaran pokok mereka, yaitu al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman). Memiliki pandangan mereka Nabi Muhammad Saw tidak memberikan Syafaat kepada orang yang tidak berhak mendapat pahala merupakan perbuatan buruk.

Kaum Mu’tazilah dan Khawarij mengingkari adanya Syafaat bagi manusia yang  tergelincir melakukan dosa besar. Kaum ini juga tidak mengakui bahwa orang-orang diperintah untuk tidak masuk neraka dan dan yang telah masuk neraka tidak akan keluar (setelah menjalani siksa beberapa waktu yang sesuai dosa yang diperbuatnya).

Menurut al-Qurtubi, pendapat Mu’tazilah dan Khawarij tersebut didasarkan pada pertimbangan akal manusia yang terbatas. Mereka menimbang baik dan buruk nilai berbuatan manusia berdasarkan pertimbangannya sendiri.

3. Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, bahwa Syafaat adalah berupa doa yang dimohonkan oleh Nabi Muhammad Saw, yang kemudian diterima oleh Allah Swt.

Pengertian ini dipahami dari hadits-hadits riwayat Sahihain (al-Bukhori dan Muslim) sebagai berikut:

عن ابى هريره قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم — ارفع رأسك سل تعطه وقل يسمع واشفع تشفع فارفع رأسى فاحمد ربى بتحميد يعلمنى ثم اشفع فيحد لى حدا ثم اخرجهم من النار وادخلهم الجنة ثم اعوذ فاقع ساجدا مثله فىالثا لثة اوالرابعة حتى ما بقي فىالنار الا من حبسه القران (رواه البخا رى ومسلم)

Dari Abi Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Angkatlah kepalamu, mintalah apa saja akan diberi, katakanlah apa saja akan di dengar, bantulah orang lain akan diterima bantuan itu! Maka saya angkat kepala saya –kata Nabi SAW-maka saya puji Tuhan dengan perkataan puian yang diajarkan kepada saya, kemudian saya beri bantuan kepada orang. Maka diberi garis kepada saya, kemudian saya keluarkan orang-orang dari neraka dan saya masukkan ke dalam surga, kemudian saya ulangi sujud serupa itu ketiga kali dan keempat kali sehingga tidak ada lagi yang tinggal dalam neraka kecuali  orang-orang yang telah ditetapkan al-Qur’an akan menjadi penghuni neraka selama-lamanya. (HR. Bukhari Muslim). 

Menurut Ibnu Taimiyah (1263-1324), Syafaat dalam arti yang luas dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

1. Perbuatan manusia sendiri

Dengan kata lain, apabila seseorang taat pada semua peraturan Islam dan meningalkan semua larangan, maka sikap ini akan berfungsi sebagai jalan bagi keselamatan pada hari akhir nanti. Ini juga disebut wasilah (perantara).

Sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 35:

ياأيها الذين أمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا فىسبيله لعلكم تفلحون (الما ئده: 35)

Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah kepada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.

2. Syafaat melalui permohonan

Syafaat dapat terjadi di dunia ini atau di akhirat nanti, dan hanya orang hidup saja yang dapat menjadi pemberi Syafaat. Mencari Syafaat melalui orang yang sudah meninggal dipandang syirik.

Al-Qur’an mengecam sikap orang-orang yang mencari Syafaat melaui berhala, sebagaimana terdapat dalam surat az-zumar ayat 3:

ألا لله الدين الخالص والذين اتخذوا من دونه اولياء ما نعيدهم إلا ليقربونا إلىالله زلفى—- (َالزمر: 3)

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):”kami tidak menyembah mereka  melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada allah dengan sedekat-delkatnya.

3. Permohonan kepada Allah atas orang lain

Dengan kata lain, karena kedudukan Nabi atau wali, misalnya, sangat dekat dengan Allah, mereka memohon kepada-Nya dengan keutamaan-keutamaannya.

Di antara ketiga macam Syafaat itu, Ibnu Taimiyyah membenarkan  yang pertama dan memandang yang terakhir sebagai syirik. Oleh karena itu  beliau mengakui Syafaat hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup.

Syafaat Rasulullah Saw hanya untuk orang-orang yang beriman. Sedangkan orang yang tidak beriman-seperti orang kafir dan munafik tidak akan mendapatkan Syafaat di akhirat. Karena itu Rasulullah Saw dilarang memintakan ampun untuk pamannya, bapaknya dan orang-orang kafir, serta bagi orang munafik. Sebagaimana dalam al-Qur’an surat al-Munafiqun ayat 6:

سواء عليهم أستغفرت لهم ام لم تستغفر لهم لن يغفر الله لهم إن الله لايهدى القوم الفاسقين 

Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasiq.

Topik: Ahlussunnah Wal JamaahIbnu TaimiyahKhawarijMutazilahSyafaat
Bagikan28Tweet18Send
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

kitab maulid
Khazanah

6 Kitab Maulid Paling Populer, Dibaca Menyambut Hari Kelahiran Nabi Muhammad

21 September 2023
Kaidah Jual Beli Online
Khazanah

Kaidah Jual Beli Online, Berikut Perlu Diketahui Pedagang Online dan Pembeli

18 September 2023
angka 30
Khazanah

Angka 30 Bermakna Keadilan, Inilah Penjelasannya dan Menurut Islam

30 Agustus 2023
syair abu nawas
Khazanah

Lirik Al-I’tiraf, Syair Abu Nawas Tentang Pertaubatan

6 Agustus 2023
Keistimewaan Puasa Asyura dan Peristiwa Penting yang Terjadi pada 10 Muharram
Khazanah

Keistimewaan Puasa Asyura dan Peristiwa Penting yang Terjadi pada 10 Muharram

27 Juli 2023
Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren
Khazanah

Mengenal dan Sejarah Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia (MP3I)

8 Juli 2023
Lainnya
Selanjutnya
Menjaga Martabat dan Kebutuhan Anak Perempuan

Menjaga Martabat dan Kebutuhan Anak Perempuan

Pendidikan anal dalam keluarga

[FOKUS] Filosofi Pendidikan Keluarga: Anak Hanya Titipan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Al-Quran Cina
Berita

Xi Jinping Susun Al-Quran Versi Cina, Gabungkan Ajaran Islam dengan Konfusianisme

:: Ananta Damarjati
22 September 2023

Penulisan Al-Quran versi Cina menuai penolakan lantaran dinilai mengurangi keutuhan Islam. BARISAN.CO – Cina di bawah Presiden Xi Jinping berencana...

Selengkapnya
Karhutla

Kepala BNPB Soal Maraknya Karhutla: Jangan Sampai Kita Kirim Asap ke Negara Tetangga

22 September 2023
AdaKami

‘Kami Akan Tindak Tegas Jika Terbukti Ada Pelanggaran’, Respons OJK Setelah Viral Kasus Pinjol AdaKami

22 September 2023
Ingin Meningkatkan Penjualan? Berusahalah Fast Response

Masyarakat Indonesia Gemar Belanja di Tanggal Kembar, Ini Datanya

21 September 2023
kitab maulid

6 Kitab Maulid Paling Populer, Dibaca Menyambut Hari Kelahiran Nabi Muhammad

21 September 2023
Ganjar azan

Penuhi Unsur Politik Identitas, KPPP Gelar Demo Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan

21 September 2023
Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

21 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Apakah Keuntungan Itu
Opini

Apakah Keuntungan Itu?

:: Suroto
21 September 2023

Apakah Keuntungan Itu

Selengkapnya
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
Berlomba Masuk Jurang

Berlomba Masuk Jurang

18 September 2023
Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

18 September 2023
Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang