Scroll untuk baca artikel
Blog

Penghapusan Tes Keperawanan Korps Wanita Angkatan Darat Layak Diapresiasi

Redaksi
×

Penghapusan Tes Keperawanan Korps Wanita Angkatan Darat Layak Diapresiasi

Sebarkan artikel ini

Proses rekrutmen di tubuh TNI AD telah diperbaiki, salah satunya ialah menghapus Tes Keperawan untuk Korps Wanita Angkatan Darat. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, jika hymen atau selaput dara tidak lagi menjadi penilaian tes karena tujuan penyempurnaan materi seleksi seharusnya lebih ke arah kesehatan, akademi, psikologi, fisik, serta administrasi.

Keputusan ini perlu diapresiasi terutama keperawanan menjadi tolok ukur yang amat menjengkelkan jika terus dilakukan. Seakan membuat patriarki disuburkan di tanah air. Padahal, tes seperti itu akan merusak konstruksi sosial.

Gagasan tentang keperawanan seakan sama dengan nilai murni. Perempuan yang hilang keperawanan dianggap kotor. Pada 2018, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, praktis medis yang tidak diperlukan, seringkali menyakitkan dan memalukan, serta menyebabkan trauma perlu diakhiri dengan menghentikan tes keperawanan yang setidaknya terjadi di 20 negara di dunia.

PBB menyebutkan tidak adanya bukti terkait metode yang dilakukan untuk tes keperawanan dengan memeriksa selaput dara dari robekan/ukuran pembukaan, dan/tes dua jari maupun melihat penampilan alat kelamin perempuan.

Tes seperti itu merupakan pelanggaran HAM perempuan dan anak perempuan. Selain itu, bagi korban pemerkosaan dapat menambah rasa sakit serta mengarah terulangnya pengalaman dan trauma. Banyak perempuan yang menderita konsekuensi fisik, psikologis, dan sosial jangka pendek maupun panjang termasuk kecemasan, depresi, dan stres paska trauma.

Bahkan, dalam kasus ekstrim, perempuan atau anak perempuan mencoba bunuh diri atau dibunuh atas nama kehormatan. Sehingga PBB tidak mengijinkan tes keperawanan dalam kondisi apapun termasuk tes penerimaan dan menilai pemerintah perlu memberlakukan larangan tes keperawanan.

Pemerintah Inggris bersama Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial akan membawa soal tes keperawan ke jalur hukum. Langkah kriminalisasi tes keperawanan itu awalnya digagas oleh anggota Konservativ Parlemen untuk North West Durham, Richard Holden. Seperti dikutip dari havenrefuge.org.uk, Richard mengatakan tes keperawanan itu palsu dan tanpa dasar fakta ilmiah.

“Terlebih lagi, perempuan bukan objek untuk diperiska dan diuji oleh laki-laki dan ada dampak yang sangat merugikan baik langsung maupun jangka panjang bagi perempuan yang dipaksa menjalani tes tersebut. Dengan dukungan lintas pantai di belakang saya, saya akan terus mengkampanyekan ini sampai kita melihat praktik berbahaya, menyakitkan dan misoginis ini dilarang,” kata Richard.

Pembunuhan Demi Kehormatan

Di lingkup patriarki, perempuan dan anak perempuan diawasi secara ketat dari pemelihataan keperawanan dan kemurnian seksual. Perempuan dianggap sebagai tanggugan ayah dan suaminya. Namun, bagi perempuan yang hilang keperawanannya dianggap sebagai aib dan dibunuh demi kehormatan. Mayoritas dilakukan oleh anggota keluarga. Biadabnya, kerabat perempuan membela pelaku dan terkadang membantu mengatur tindak pembunuhan tersebut.

PBB memperkirakan 5.000 perempuan dibunuh setiap tahunnya karena alasan kehormatan. Dan, itu terjadi di berbagai bagian Timur Tengah dan Asia Selatan, dengan hampir setengah dari semua pembunuhan demi kehirmatan terjadi di India dan Pakistan.

Tahun lalu, di Indonesia, pembunuhan kehormatan pertama kalinya terjadi. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pembunuhan setelah mengaku jika ia berkencan dan berhubungan seks dengan sepupunya.  Remaja itu dipukul dan dibacok oleh dua pelaku yang tidak lain adalah sepupunya hingga tewas dengan menggunakan balok kayu dan parang. Pembunuhan tragis itu disaksikan oleh keluarganya.