“Entah kemudian, diskusi yang diprovide oleh teman-teman LSM, pemerhati kebijakan publik, kampus, yang seakan-akan bahwa proyek ini seenak-enaknya PAM Jaya saja. Ini tidak sama sekali, berangkat dari itu karena memang ada yang memayungi, melatarbelakangi kami, terutama ini adalah PSN, yang kurang lebih mungkin sudah 6-7 tahun lalu, yang kemudian menjadi proyek 2014,” terangnya.
Keempat, Syahrul menyatakan, adanya nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, KemenPUPR, Basuki, dan Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Anies Baswedan, yang terjadi tanggal 3 Januari 2022, disaksikan langsung oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menkomarves.
“Jadi, sudah luar biasa, ada rekomendasi KPK, RPJMN, PSN, dan nota kesepahaman, yang kelima memang ada pengembangan program SPAM regional atau kita menyebutnya dengan SPAM Jati Luhur, yang itu meliputi wilayah Bekasi baik kota/kabupaten dan juga Karawang,” bebernya.
Terakhir, Syahrul mengutarakan, PAM Jaya sebagai pelaksana juga dipayungi oleh Pergub No 7 tahun 2022.
“Ini adalah enam latar belakang yang kemudian kenapa ada kerja sama skema bundling, yang tadi detail eksistingnya sudah saya sebutkan, itu faktanya, baru 65-66 persen cakupan layanan, NRW 45-46 persen, panjang pipanya 12 ribu km, dan ini menjadi penting karena kota Jakarta itu tumbuh dan berkembang. Percepatannya luar biasa, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air itu adalah kondisi yang tidak boleh ditunda lagi,” pungkasnya.