Scroll untuk baca artikel
Berita

Perkuat Sinergi dengan Kemendag, AAKLESIA Dorong Regulasi Logistik dan E-Commerce yang Adaptif

Redaksi
×

Perkuat Sinergi dengan Kemendag, AAKLESIA Dorong Regulasi Logistik dan E-Commerce yang Adaptif

Sebarkan artikel ini
AAKLESIA Audiensi dengan Kemendag
Pengurus AAKLESIA beraudiensi dengan Inspektur Jenderal Kemendag RI Komjen Pol. Helmy Santika di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Select 80 more words to run Humanizer.

BARISAN.CO – Asosiasi Kemitraan Logistik dan E-Commerce Indonesia (AAKLESIA) menggelar audiensi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pelaku industri dan pemerintah, terutama terkait regulasi logistik serta pengembangan ekosistem perdagangan digital di Indonesia.

Rombongan AAKLESIA dipimpin Ketua Umum Muhammad Chozin bersama Sekretaris Jenderal Adriansyah Halim dan sejumlah pengurus pusat.

Audiensi diterima langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag RI Komjen Pol. Helmy Santika, yang baru dilantik pada Juli 2026.

Ketua Umum AAKLESIA Muhammad Chozin mengatakan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara asosiasi dengan pemerintah dalam menghadapi tantangan sektor logistik dan e-commerce yang terus berkembang.

Menurutnya, AAKLESIA siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong lahirnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan perdagangan digital.

Regulasi yang baik dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, efisien, dan mampu meningkatkan daya saing industri logistik maupun e-commerce nasional.

“AAKLESIA siap menjadi mitra strategis Kementerian Perdagangan dalam mengawal regulasi yang adaptif demi menciptakan iklim usaha logistik dan e-commerce yang sehat, efisien, serta berdaya saing global,” kata Chozin.

Selain membahas isu regulasi, AAKLESIA juga memaparkan rencana penerbitan buku berjudul Hukum E-Commerce di Indonesia: Evolusi Regulasi, Dinamika Perdagangan Digital, dan Tantangan Hukum Era Ekonomi Digital (1999–2026).

Buku tersebut mengulas perkembangan regulasi perdagangan digital di Indonesia, mulai dari awal pertumbuhan internet hingga terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026.

Pembahasannya juga mencakup perkembangan hukum internasional serta berbagai isu baru di era ekonomi digital, seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), big data, blockchain, financial technology (fintech), dan pelindungan data pribadi.

Muhammad Chozin menjelaskan, buku tersebut disusun sebagai referensi bagi akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, UMKM, maupun regulator dalam memahami dinamika regulasi perdagangan digital yang terus berkembang.

Menanggapi paparan tersebut, Irjen Kemendag Komjen Pol. Helmy Santika menyambut baik inisiatif AAKLESIA. Ia bahkan menawarkan dukungan dari Kementerian Perdagangan apabila diperlukan dalam proses penerbitan maupun peluncuran buku tersebut.

Namun, Chozin menegaskan bahwa penerbitan buku merupakan bentuk kontribusi intelektual AAKLESIA bagi pengembangan regulasi perdagangan digital nasional.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebutuhan dukungan teknis dari kementerian karena proses penyusunannya dilakukan secara mandiri.

Melalui audiensi tersebut, AAKLESIA dan Kemendag sepakat untuk memperkuat komunikasi serta menjajaki langkah-langkah konkret dalam mendukung pengembangan regulasi yang mampu menjawab tantangan industri logistik dan perdagangan digital di Indonesia. []