Lebih lanjut dikatakan saat itu Presiden justru meminta masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja melakukan judicial review, dan ketika MK memutuskan UU itu inkonstitusional, Presiden justeru mengakalinya dengan menerbitkan perpu.
Tanggapan aspek hukum diberikan pula oleh Denny Indrayana, ahli hukum tata negara dari UGM, melalui keterangan tertulis tertanggal 31 Desember 2022.
Denny, yang menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY, menilai Presiden Jokowi telah melakukan pelecehan atau Contempt of the Constitutional Court.
“Perpu dinilainya memanfaatkan konsep kegentingan yang memaksa. Seharusnya ketika sebuah produk hukum dinyatakan tidak konstitusional pembuat undang-undang harus melaksanakan putusan MK tersebut. Bukan dengan menggugurkannya melalui perpu,” terang Denny.
Tanggapan aspek pertimbangan kondisi ekonomi diberikan oleh Awalil Rizky, ekonom senior Bright Institute yang dihubungi oleh redaksi barisan.co.
Awalil menilai adanya kontradiksi pertimbangan antisipasi dalam menghadapi kondisi global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi dengan berbagai klaim kondisi ekonomi Indonesia yang sangat baik dan akan tahan menghadapi tantangan tahun 2023.
“Perlu adanya mitigasi risiko dan persiapan langkah menghadapi kemungkinan resesi ekonomi tahun 2023,” terangnya, Minggu (1/1/2023).
Menurut Awalil yang mendesak dalam hal itu adalah beberapa kebijakan ekonomi, fiskal, moneter, dan perbankan dari otoritas ekonomi seperti Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Perpu dinilainya justeru tidak memberi gambaran tentang hal demikian. Perpu yang bersifat omnibus law seolah hanya memanfaatkan isu kondisi ekonomi terkini,” jelasnya.
Awalil juga menyoroti bagian penjelasan umum dari perpu, yang menurutnya berbeda dengan narasi yang selama ini dibangun oleh otoritas ekonomi. Sebagai contohnya, dengan mengutip angka-angka tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan global, penjelasan mengarah pada beratnya kondisi yang tengah dan akan dihadapi.
“Sebelumnya, indikator serupa dijelaskan sebagai argumen bahwa perekonomian Indonesia akan baik-baik saja,” pungkasnya. [Luk]