Perselingkuhan antara politisi dengan pemilik modal bisa menjadi pintu masuk terjadinya praktek korupsi. Mahalnya ongkos politik menyebabkan calon kepala daerah tidak punya pilihan lain selain menggandeng pemilik modal.
Akibatnya kepala daerah yang terpilih tersandera oleh kepentingan pemilik modal. Mereka para pemilik modal bisa dengan mudah mempengaruhi kebijakan kepala daerah. Dalam situasi tersebut, sangat rawan terjadinya praktik korupsi, suap-menyuap ataupun produk kebijakan yang hanya menguntungkan sekelompok golongan pemilik modal.
Syaiful Rozak, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus