Analisis Awalil Rizky

Pertumbuhan Ekonomi Era Jokowi Tidak Pernah Mencapai Target RPJMN

Awalil Rizky
×

Pertumbuhan Ekonomi Era Jokowi Tidak Pernah Mencapai Target RPJMN

Sebarkan artikel ini

Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute

PERTUMBUHAN ekonomi tahun 2023 sebesar 5,05%. Turun dari kinerja tahun 2022 yang mencapai 5,31%. Akibat terdampak pandemi covid, pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sempat terkontraksi atau minus 2,07%, kemudian hanya tumbuh sebesar 3,69% pada tahun 2021.

Angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05% dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) harga konstan tahun 2023 dibandingkan dengan nilainya pada tahun 2021. PDB harga konstan tahun 2023 sebesar Rp12.310 Triliun, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp11.710 Triliun. 

PDB adalah nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu. Pengertian perekonomian merujuk kepada wilayah suatu negara wilayah domestik, yang dalam hal ini negara Indonesia. Kurun waktu tertentu yang baku adalah satu tahun menurut penanggalan, 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

Semua barang dan jasa (output) sebagai hasil kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah Indonesia diperhitungkan tanpa memperimbangkan kepemilikan faktor produksinya. Mencakup yang dimiliki atau dikuasai oleh penduduk maupun pihak nonpenduduk (asing).

Output dimaksud merupakan barang dan jasa akhir. Maksudnya jika masih dipakai sebagai bahan untuk memproduksi barang lainnya, maka tidak masuk dalam hitungan. Secara teknis, yang dihitung hanya nilai tambah saja dalam tiap tahapan hasil produksi.

Output berupa jutaan barang dan jasa yang diproduksi pada tahun 2023 bernilai Rp20.892 Triliun. Dinilai berdasar harga pasar pada tahun bersangkutan sehingga disebut PDB harga berlaku.

Output tahun 2023 kemudian dihitung oleh BPS seolah memakai harga tahun 2010, yang saat ini masih dipakai sebagai tahun dasar. Teknis perhitungannya memakai indeks harga. Hasilnya disebut dengan PDB harga konstan tahun 2023, yang sebesar Rp12.310 Triliun.

Angka pertumbuhan ekonomi pada suatu tahun merupakan perbandingan antara PDB harga konstan tahun bersangkutan dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya. Dan dinyatakan dalam besaran persentase.

Selama lima tahun era pemerintahan Presiden Jokowi yang pertama (2015-2019) rata-rata tumbuh sebesar 5,03% per tahun. Sedangkan pada empat tahun berikut (2020-2023), karena terdampak pandemi, hanya sebesar 2,99%. Jika target pertumbuhan sebesar 5,2% tercapai pada tahun 2024, maka rata-rata selama era Jokowi kedua hanya sebesar 3,44%.

Dengan demikian jauh lebih rendah dibanding dua periode era pemerintahan Presiden SBY (2005-2014), yang mencapai 5,72% per tahun. Bahkan, rata-rata pertumbuhan ekonomi era pemerintahan Presiden Soeharto (1969-1997) mencapai 6,77% per tahun.

Selain membandingkan rata-rata tingkat laju pertumbuhan ekonomi pada tiap era, bisa pula dengan cara membandingkan realisasi dengan targetnya. Target suatu era pemerintahan antara lain terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMN ditetapkan oleh Presiden pada awal periode pemerintahannya.

Target RPJMN dalam hal laju pertumbuhan ekonomi berupa rentang besaran. Untuk analisis bisa saja diambil besaran yang merupakan titik tengahnya. Sebagai contoh target tahun 2023 menurut RPJMN 2020-2024 sebesar 6,0-6,3% atau titik tengahnya sebesar 6,15%. Dengan kata lain, pertumbuhan sebesar 5,05% masih jauh dari target.