Menurutnya, Indonesia rentang 1998-2021 adalah Indonesia yang sedang membangun dan memperjuangkan sistem politik demokratis.
Akan tetapi pemilu-pemilu demokratis belum tentu bisa mewujudkan pemerintahan yang efektif jika koordinasi antarlembaga pun tidak berjalan dengan baik.
Lalu, apa yang salah dengan format pemilu? Adakah penyebabnya sehingga pemilu-pemilu ini tidak menghasilkan pemerintahan yang sinergis dan efektif?
Semua ini terjadi karena belum adanya kesepakatan formula demokrasi yang akan dijunjung sejak kemerdekaan sekalipun.
Ada beberapa penyebab Orde Reformasi belum dapat menyempurnakan formula tersebut: 1. Model transisi demokrasi yang tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi, 2. Amandemen konstitusi yang cenderung tambal sulam, 3. Sistem multipartai ekstrem tidak mendukung skema sistem demokrasi presidensial.
Prof. Siti Zuhro memberikan tiga rekomendasi berupa: penataan sistem pemerintahan, penataan sistem pemilu dan kepartaian, dan penataan politik hukum.
Etika Birokrasi dalam Pemerintahan
Materi berikutnya dari pakar Ilmu Pemerintahan UI Prof. Eko Prasojo. Profesor yang juga pernah menjadi Menteri PAN/RB tersebut memaparkan materi berjudul Etika Birokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.
Menurutnya etika selalu berhadapan dengan tantangan perubahan zaman. Perubahan zaman menuntut pragmatisme supaya tidak terpental dari percaturan. Namun demikian, etika tetap harus dipegang sebagai koridor dalam merespons perubahan.
Tantangan dalam mempertahankan tuntutan perubahan, menurutnya, harus mampu mengeliminir penyakit patologis yang ada dalam birokrasi kita. Penyakit tersebut di antaranya adalah penyakit akut, yakni pewajaran korupsi dan pelanggaran hukum; penyakit kronis, yakni mematikan organisasi; dan penyakit kelainan kepribadian, yakni pewajaran etika dan integritas yang cacat.
Professor menyampaikan bahwa penyakit itu terletak pada oligarki terhadap pemerintahan. Oligarki dimaksud adalah pengaruh kuat oleh pengusaha atau yang sering disebut sebagai shadow government.
Hal tersebut akan diperparah jika masyarakat sipilnya lumpuh dan apatis melihat masalah sosial. Korupsi politik, korupsi hukum, dan korupsi birokrasi dipengaruhi oleh lemahnya sistem, budaya, dan etika.
Maka di sinilah arti penting untuk membicarakan sistem kepemerintahan good governance.
Banyak negara sudah maju ke sistem governance 4.0 yang mengutamakan kecepatan, konvergensi, dan etika. Sedang kita masih berada pada governance 1.0 yang model politik berorientasi birokrasi, dengan hanya oligarki sebagai setir utamanya.