Scroll untuk baca artikel
Blog

Quo Vadis Etika dalam Kepemerintahan

Redaksi
×

Quo Vadis Etika dalam Kepemerintahan

Sebarkan artikel ini
Etika Birokrasi dalam Pemerintahan

Materi berikutnya dari pakar Ilmu Pemerintahan UI Prof. Eko Prasojo. Profesor yang juga pernah menjadi Menteri PAN/RB tersebut memaparkan materi berjudul Etika Birokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.

Menurutnya etika selalu berhadapan dengan tantangan perubahan zaman. Perubahan zaman menuntut pragmatisme supaya tidak terpental dari percaturan. Namun demikian, etika tetap harus dipegang sebagai koridor dalam merespons perubahan.

Tantangan dalam mempertahankan tuntutan perubahan, menurutnya, harus mampu mengeliminir penyakit patologis yang ada dalam birokrasi kita. Penyakit tersebut di antaranya adalah penyakit akut, yakni pewajaran korupsi dan pelanggaran hukum; penyakit kronis, yakni mematikan organisasi; dan penyakit kelainan kepribadian, yakni pewajaran etika dan integritas yang cacat.

Professor menyampaikan bahwa penyakit itu terletak pada oligarki terhadap pemerintahan. Oligarki dimaksud adalah pengaruh kuat oleh pengusaha atau yang sering disebut sebagai shadow government.

Hal tersebut akan diperparah jika masyarakat sipilnya lumpuh dan apatis melihat masalah sosial. Korupsi politik, korupsi hukum, dan korupsi birokrasi dipengaruhi oleh lemahnya sistem, budaya, dan etika.

Maka di sinilah arti penting untuk membicarakan sistem kepemerintahan good governance.

Banyak negara sudah maju ke sistem governance 4.0 yang mengutamakan kecepatan, konvergensi, dan etika. Sedang kita masih berada pada governance 1.0 yang model politik berorientasi birokrasi, dengan hanya oligarki sebagai setir utamanya.

Prof. Eko Prasojo memberikan saran agar kita merumuskan UU Etika Pemerintahan. RUU ini akan melengkapi perubahan sistem yang ada dan proses pembentukan nilai dasar etika.

Peradilan dan Pelanggaran Etika Pemerintahan

Materi terakhir adalah dari Materi dari Prof. Trubus berujudul Sistem Peradilan terhadap Pelanggaran Etika Pemerintahan.

Menurutnya, persoalan etika dan perilaku birokrat belakangan ini semakin menarik perhatian berbagai kalangan.

Merebaknya kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan perilaku di berbagai level pemerintahan mencerminkan etika dan perilaku aparatur pemerintah masih memprihatinkan sehingga membutuhkan penataan dan perbaikan.

Hasil penelitian menunjukkan, sikap perilaku maupun ucapan yang kurang etis dapat dilihat dari: 1. Pembohongan publik; 2. Membuat pernyataan tidak benar, 3. Kurang terbukanya informasi; 4. Kurang bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan tugas; 5. Inkonsistensi pelaksanaan kebijakan; 6. Diskriminasi; 7. Kurang adil memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan; 8. Kurangnya keteladanan.

Mengutip ilmuwan politik Amerika yang juga pernah menjadi Gubernur California Earl Warren, professor Trubus menegaskan bahwa hukum itu tak mungkin tegak dengan cara yang adil jika air samudera etika tidak mengalir atau tidak berfungsi dengan baik. [dmr]