Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Rapid Test Capai Rp400 Ribu! Akhirnya Kemenkes Tetapkan Tarif Tertinggi Rp150 Ribu

Redaksi
×

Rapid Test Capai Rp400 Ribu! Akhirnya Kemenkes Tetapkan Tarif Tertinggi Rp150 Ribu

Sebarkan artikel ini

“Pemeriksaan rapid test harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan,” ucapnya Selasa (7/7/2020) di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta. (Red)