Scroll untuk baca artikel
Berita

Rapor Merah Anggota DPR-RI dalam Perlindungan Kesehatan: IYCTC Ajak Masyarakat Kritis Mengawal

×

Rapor Merah Anggota DPR-RI dalam Perlindungan Kesehatan: IYCTC Ajak Masyarakat Kritis Mengawal

Sebarkan artikel ini
rapor merah dpr ri tentang kesehatan
Ilustrasi/Barisan.co

IYCTC menyoroti rapor merah anggota DPR-RI dalam melindungi kesehatan masyarakat, dan mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam mengawal kebijakan pro-kesehatan.

BARISAN.CO – Harapan besar disematkan pada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang baru saja dilantik untuk membawa perubahan berarti bagi Indonesia.

Di tengah semangat baru tersebut, Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menyoroti sebuah tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu pengendalian konsumsi rokok yang telah lama menjadi ancaman bagi kesehatan dan ekonomi nasional.

Tidak hanya pemerintahan eksekutif, DPR-RI sebagai badan legislatif juga diharapkan memainkan peran kritis dalam mendukung kebijakan pro-kesehatan.

Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa peran DPR tidak boleh diabaikan dalam perjuangan melawan pengaruh industri rokok.

“DPR memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kebijakan yang melindungi kesehatan publik. Sayangnya, sejumlah anggota DPR masih terindikasi memiliki konflik kepentingan dengan industri rokok,” ujarnya, Jumat (25/10/2024)

IYCTC juga telah meluncurkan situs Pilihan Tanpa Beban untuk memfasilitasi transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses rekam jejak anggota DPR terkait potensi konflik kepentingan dengan industri rokok.

Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, menyoroti bahwa DPR sebelumnya mencatat jejak kelam dalam hal regulasi pengendalian rokok.

“Berulang kali, pengesahan undang-undang yang seharusnya melindungi masyarakat justru tertunda akibat tekanan industri. Hal ini terlihat pada proses pembahasan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang mendapatkan tentangan keras dari sejumlah anggota DPR yang terkait dengan perusahaan rokok besar,” kata Shellasih.

Menurutnya, angka indeks campur tangan industri di Indonesia mencapai 84, tertinggi di Asia Tenggara, mencerminkan seberapa besar pengaruh industri rokok dalam proses legislasi.

Manik menambahkan bahwa rokok bukan hanya mengancam kesehatan, tetapi juga ekonomi bangsa.

“Kerugian ekonomi akibat konsumsi rokok mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Kebijakan yang sehat seharusnya melindungi seluruh masyarakat, bukan segelintir pihak,” pungkasnya.

IYCTC berharap masyarakat semakin kritis dalam mengawal kebijakan dan memastikan DPR benar-benar berfungsi sebagai wakil rakyat yang mendukung kesehatan masyarakat tanpa bias industri. []