- Utang Pemerintah Pusat adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.
- Rasio utang Pemerintah Pusat atas Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan persentase dari posisi utang per 31 Desember atas PDB harga berlaku tahun bersangkutan.