Scroll untuk baca artikel
Blog

Rencana Kerja Banyak, Uang Belum Ada

Redaksi
×

Rencana Kerja Banyak, Uang Belum Ada

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut dikatakan bahwa pelaksanaan reformasi fundamental menjadi keharusan untuk dilakukan. Antara lain: reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.

Beberapa hal penting disampaikan pula dalam pidato. Tentang ketahanan pangan dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dan berbagai aspek dalam produksi dan distribusinya. Disinggung rencana pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate). Bahkan, pemerintah berani menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik menjadi sebesar 102-104 di tahun 2021.

Tentang dukungan perlindungan sosial dengan alokasi Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Tentang pembangunan Pariwisata dengan alokasi Rp14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.

Tak lupa tentang pembangunan infrastruktur yang masih akan berlanjut dan memperoleh alokasi Rp414 triliun. Alasan serupa dikemukakan seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu penyediaan layanan dasar dan peningkatan konektivitas. Kini ditambahkan untuk pemulihan ekonomi.

Berdasar hal-hal demikian, Pemerintah pun mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” dalam kebijakan fiskal tahun 2021. Tema yang tampak gagah dan penuh optimisme.

Sayangnya, selain beberapa catatanku di atas, tema ini terkendala ketersediaan dana. RAPBN 2021 telah merencanakan defisit anggaran sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Nominal defisit yang amat banyak, dan rasio yang sebenarnya telah melewati batas UU keuangan Negara yang 3%. Hanya karena payung hukum baru untuk kondisi hingga tahun 2022, boleh dilampaui.

Presiden masih berupaya menjelaskan dengan nuansa optimis. Defisit RAPBN 2021 dikatakan lebih rendah dibandingkan tahun 2020, yang sebesar Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6,34% dari PDB. Catatan tambahan, defisit 2020 juga baru merupakan target.

Selain bukan merupakan penurunan defisit yang signifikan, RAPBN mengubah cukup drastis rencana Pemerintah tiga bulan sebelumnya. Sebagaimana biasa, sebelumnya Pemerintah menyampaikan Rencana Anggaran Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021. KEM PPKF 2021 telah diajukan pada pertengahan Mei dan dibahas DPR sekitar sebulan lebih, untuk menjadi semacam “draft” RAPBN 2021.

KEM PPKF 2021 merencanakan defisit hanya di kisaran 3,21%-4,17% dari PDB. Ketika RAPBN mengajukan defisit 5,5% dari PDB, berarti ada tambahan defisit sekitar Rp300 triliun. Jangan lupa, berubah hanya dalam 3 bulan dalam hal rencana.