Scroll untuk baca artikel
Blog

Rencana Kerja Banyak, Uang Belum Ada

Redaksi
×

Rencana Kerja Banyak, Uang Belum Ada

Sebarkan artikel ini

Sesuai UU no.2/2020 yang menetapkan Perppu no.1/2020 sebagai undang-undang, defisit harus kembali di bawah 3% pada tahun 2023. KEM PPKF 2021 telah mencantumkan proyeksi hingga tahun 2024, dan defisit pada 2023 direncanakan 2,35-2,72%.

Dengan perubahan yang menambah defisit secara signifikan pada RAPBN 2021, maka proyeksi tersebut menjadi tidak relevan lagi. Tidak tertutup kemungkinan, defisit pada 2023 masih di atas 3%. Apa akan ada payung hukum baru lagi nantinya?

Penulis berpandangan bahwa Pemerintah kurang berupaya keras mengurangi defisitnya. Oleh karena pendapatan masih berat untuk ditingkatkan, maka cara yang mungkin adalah mengurangi belanja.

Opini bahwa APBN ekspansif adalah yang belanjanya jauh lebih besar dari pendapatan sebenarnya bersifat terlampau umum. Generalisasi teoritis yang sering tak relevan untuk kasus APBN kita. Soalan utamanya adalah belanja yang seperti apa. Bagaimana efektivitas dan efisiensinya.

Tidak boleh dilupakan, defisit yang amat besar saat ini akan berdampak pada utang yang meningkat pesat. Padahal, utang memiliki biaya bunga yang akan menjadi tambahan belanja pada APBN hingga bertahun-tahun mendatang.

Penulis berpandangan RAPBN 2021 terlampau ambisius. Seolah mau membantu rakyat dan semua pihak, serta tak ingin melepas prioritas pembangunan sebelumnya. Diberi narasi kebijakan yang berlebihan. Kurang memperhitungkan kapasitas fiskal yang tersedia. Bukan hanya kapasitas saat ini, melainkan beban yang akan ditimbulkan pada tahun-tahun mendatang, serta lintas generasi.

Masih ada waktu pembahasan RAPBN menjadi APBN. Semoga DPR lebih mencermati hal-hal detail dari APBN. Setan anggaran biasa bersembunyi pada rincian. Semoga pula Pemerintah berbesar hati meninjau ulang beberapa rincia belanjanya lagi.

Penulis percaya Pemerintah bermaksud baik. Namun itu tidak mencukupi. Harus dengan cara yang efektif dan efisien. Salah satunya melalui penyusunan dan penertapan APBN yang baik. Sebelum atau bersamaan dengan membantu rakyat, Pemerintah juga perlu membantu dirinya sendiri. Jangan sampai malah menjadi beban rakyat di kemudian hari.