Scroll untuk baca artikel
Blog

Rencana Tambahan Utang Menurut RAPBN Tahun 2021

Redaksi
×

Rencana Tambahan Utang Menurut RAPBN Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Apakah posisi utang (outstanding) pada akhir tahun 2021 akan bertambah sebesar itu dari posisi akhir tahun 2020? Tidak persis demikian. Ada faktor lain, yaitu penguatan atau pelemahan kurs rupiah antara dua tanggal posisi dinyatakan. Yakni kurs pada 31 Desember 2021 dibanding dengan kurs pada 31 Desember 2020.

Sebagian utang Pemerintah merupakan utang dalam mata uang asing. Porsinya berfluktuasi di kisaran 40 persen dari total utang. Sekitar 90 persennya berdenominasi dolar Amerika. Padahal, posisi utang dinyatakan dalam rupiah.

Pemerintah sendiri berupaya mempertahankan tingkat kurs yang stabil, bahkan cenderung setara antara tahun 2020 dengan 2021. Perpres 72/2020 yang sekaligus merupakan outlook mematok kurs di kisaran Rp14.400-14.800 per dolar Amerika. Sedangkan RAPBN 2021 mengusulkan asumsi Rp14.600.

Namun, harus dimengerti bahwa dalam hal pencatatan posisi utang, yang dipakai adalah kurs pada tanggal bersangkutan. Sebagai contoh kurs 31 Desember 2019 adalah Rp13,901 per dolar, meski rata-rata selama setahun sebesar Rp14.146.

Kita belum bisa memastikan kurs pada akhir tahun 2020. Bank Indonesia menargetkan kurs akhir tahun 2020 di kisaran Rp15.000.

Jika target Bank Indonesia tercapai, kurs persis Rp15.000, maka kita dapat memprakirakan posisi utang akhir tahun 2020. Secara teknis, faktor ini hanya berpengaruh atas nilai utang terdahulu, karena utang yang diperoleh tahun 2020 telah otomatis terhitung. Jika kurs akhir tahun 2020 sebesar Rp15.000, maka rupiah melemah 7,91% dibanding akhir tahun 2019. Utang pun bertambah karena faktor ini sebesar Rp195,27 triliun.

Dengan perhitungan demikian, maka posisi utang pemerintah akhir 2020 akan bertambah dari pembiayaan utang dalam APBN 2020 menurut Perpres nomor 72 (Rp1.220,46 triliun) dan dari pelemahan kurs (RP195,27 triliun). Yakni menjadi sebesar Rp6.195,01 triliun pada akhir tahun 2020, dari Rp4.779 triliun pada akhir 2020. Tentu realisasi masih menunggu hingga waktunya nanti.

Selanjutnya, utang selama tahun 2021 berdasar RAPBN akan bertambah sebesar pembiayaan utang (Rp1.142,49 triliun). Jika kurs tidak berubah, setidaknya hanya berselisih amat kecil, maka posisi utang menjadi Rp7.337,5 triliun pada akhir tahun 2021.

Sekali lagi mesti diingat, prakiraan itu berasumsi kurs Rp15.000 pada akhir tahun 2020 dan juga pada akhir tahun 2021.

Lalu, berapa rasionya atas Produk Domestik Bruto? Tidak ada pernyataan eksplisit tentang besaran PDB dalam RAPBN 2021. Namun bisa dihitung dari pernyataan bahwa defisit (Rp971,17 triliun) sebagai 5,50% dari PDB. Artinya, PDB diasumsikan mencapai Rp17.593,58 triliun. Asumsi Pemerintah itu bersesuaian dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%-5,5%, dan inflasi di kisaran 3%.