Scroll untuk baca artikel
Blog

Rencana Tambahan Utang Menurut RAPBN Tahun 2021

Redaksi
×

Rencana Tambahan Utang Menurut RAPBN Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Dengan demikian, rasio utang pemerintah atas PDB berdasar angka-angka RAPBN 2021 yang dibahas di atas adalah sebesar 41,71%. Dihitung dari prakiraan posisi utang akhir tahun 2021 yang mencapai Rp7.337,5 triliun, atas PDB yang diasumsikan sebesar Rp17.593,58 triliun.

Rasio sebesar itu akan menjadi yang tertinggi selama 15 tahun terakhir, sejak tahun 2006. Jauh lebih buruk dari rencana pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 yang disampaikan pada 3 bulan lalu kepada DPR. KEM PPKF 2021 menargetkan rasio utang hanya di kisaran 36,67%-37,97%.

Penulis mengakui bahwa penambahan utang memang diperlukan dalam rangka mitigasi dampak ekonomi dari pandemi covid-19. Namun tentang akan bertambah sebesar itu, perlu penjelasan yang lebih detail dan terbuka kepada publik. Penalaran kebijakan pun perlu diutarakan secara lebih jelas dan rinci untuk apa dan bagaimananya.

Termasuk mengapa rencana berutang berubah begitu drastis hanya dalam waktu 3 bulan. Publik pun menunggu peran DPR dalam penentuan kebijakan semacam ini. Bukankah ini baru RAPBN yang perlu persetujuan DPR untuk menjadi APBN.