Imlek akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Megawati Soekarnoputri menerbitkan Kepres No 19/2002 yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. [rif]
Sejarah Imlek di Indonesia: Orba Melarang, Gus Dur Membolehkan
Redaksi3 min baca