Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Lingkungan

Sinyal Buruk Tata Kelola Sampah

:: Ananta Damarjati
6 Mei 2021
dalam Lingkungan
Sinyal Buruk Tata Kelola Sampah

Ilustrasi: JG PHOTO/Aleasha Bliss.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Lewat program ‘Indonesia Bersih Sampah’ yang dicanangkan sejak 2017, pemerintah menarget 100% sampah akan terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025. Rinciannya: terjadi pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%.

Target itu tertuang dalam Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sejauh ini, menurut Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar, tren kapasitas pengelolaan sampah Indonesia meningkat setiap tahunnya.

“Secara tren kita mengalami peningkatan, walaupun kita harus mencapai tahun 2025 itu 100 persen,” kata Novrizal dalam konferensi pers peluncuran Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (GRADASI), Jumat (30/4/2021), dikutip dari Antara.

BACAJUGA

penghasil emisi

Selain Penghasil Emisi Terbesar, Orang Kaya Perparah Ketimpangan

2 Februari 2023
Sekolah Net Zero Carbon

Anies Remikan 4 Sekolah Net Zero Carbon, Wujud Komitmen Nol Emisi Karbon

28 September 2022

Data KLHK menyebut, pada 2019 tingkat pengurangan sampah Indonesia telah mencapai 14,58 persen dan penanganan sampah sebanyak 34,60 persen. Itu menjadikan kapasitas pengelolaan sampah nasional berada di tingkat 49,18 persen.

Angka itu mengalami kenaikan pada 2020 dengan tingkat pengurangan sampah Indonesia mencapai 16,23 persen dan kemampuan penanganan 37,92 persen menjadikan total kapasitas pengelolaannya adalah 54,15 persen.

Novrizal sendiri mengakui masih ada jarak yang cukup lebar untuk mencapai target 100 persen pada 2025, sehingga diperlukan upaya luar biasa untuk menangani permasalahan sampah. Di sisi lain, meningkatnya kapasitas pengelolaan sampah itu menunjukkan tingkat partisipasi publik yang semakin meningkat.

Mendorong Partisipasi Publik

Tidak ada satu pihak pun yang bisa berjalan sendiri terkait proses penanganan sampah. Peran mulai dari individu, rumah tangga, komunitas, pemerintah, hingga dunia usaha dan sektor industri, penting untuk terus disinergikan.

Dalam konteks ini, amat penting pula untuk melihat seberapa jauh ketegasan regulasi pemerintah telah mengarahkan sampah pada tren perbaikan. Sebab bisa dibilang, pemerintah lah yang memiliki saham terbesar terkait pengelolaan lingkungan sebuah negara.

Meskipun, misalnya, sudah ada sekitar 40 daerah di Indonesia yang memiliki peraturan mengenai pembatasan dan pelarangan penggunaan kantong plastik, itu belum cukup menunjukkan adanya pengurangan signifikan. Jumlah sampah justru terus naik dari tahun ke tahun seturut populasi yang juga bertambah banyak.

Pada tahun 2018, Indonesia menghasilkan sebanyak 127.077 GgCO2e limbah—atau setara dengan 8% dari total emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional. Dari total jumlah limbah itu 29,72% (37.765 GgCO2e) di antaranya merupakan sampah padat domestik dan 18,44% (23.432 GgCO2e) merupakan limbah cair domestik. Artinya, nyaris separuh limbah nasional datang dari rumah-rumah masyarakat.

Yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengatur limbah-limbah itu agar sedemikian rupa sesuai dengan target Perjanjian Paris yang diratifikasi pemerintah pada tahun 2016. Dalam Perjanjian Paris, disebutkan bahwa Indonesia akan menurunkan emisi GRK limbah sebanyak 0,38% dengan usaha sendiri atau 1% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.

Pemerintah perlu lebih mendorong partisipasi publik. Hari ini misalnya, menurut catatan KLHK, ada sekitar 11.239 unit bank sampah yang tersebar di 34 provinsi. Banyak dari bank sampah itu tumbuh secara swadaya di masyarakat.

Dikutip dari Kompas, bank sampah di Indonesia punya beragam variasi tergantung dari jumlah nasabah dan volume sampah yang dihasilkan setiap bulan. Hal itu memengaruhi omzet bank sampah yang juga berbeda-beda. Ada bank sampah yang beromzet Rp300 ribu per bulan dengan jumlah anggota sekitar 60 orang. Namun, ada juga yang omzetnya mencapai Rp8 juta dengan nasabah ratusan orang.

Sistem bank sampah yang sedang tumbuh ini patut menjadi perhatian. Andaikata pemeritah dapat memberikan stimulus untuk pelaku usaha persampahan, tentu akan sangat luar biasa dampaknya bagi pengelolaan sampah di masa depan.

Dalam kertas kerja Koalisi Generasi Hijau tercatat, jika pemerintah dapat memberi stimulus persampahan pada tahun 2022, diperkirakan akan ada peningkatan daur ulang sampah sampai dengan 40.000 ton/hari, atau setara dengan manfaat ekonomi senilai Rp23 triliun/tahun.

Program stimulus itu juga memberi manfaat tidak langsung kepada perusahaan skala besar dalam hal rantai pasok daur ulang sampah, yang bergantung pada pasokan bahan baku sampah dari tiap unit usaha persampahan.

Selain itu, stimulus juga diperkirakan akan mendukung penciptaan 15.000 – 75.000 lapangan kerja baru pada tahun 2022 dan secara tidak langsung sejalan dengan perhitungan Kementerian Perindustrian, di mana industri daur ulang sampah dapat menciptakan 1.000 perusahaan baru dan 3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Adapun program stimulus ini secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan kesejahteraan 850 ribu pemulung di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, diperkirakan bakal ada pengurangan emisi 7.306.845 tCO2e/tahun atau sebesar 146 juta ton CO2e selama 20 tahun.

Pengelolaan sampah yang baik dan benar butuh dukungan anggaran yang cukup. Melihat bahwa hari ini publik telah banyak menaruh keprihatinannya melihat lingkungan yang kotor, penuh sampah, dan menjadi penyakit endemis, agaknya sekaranglah momentum bagi pemerintah merealisasikan komitmennya menjadi dukungan nyata. []

Topik: Emisi KarbonGas Rumah Kaca (GRK)Koalisi Generasi HijauPersampahanSampah domestikTata kelola sampah
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Tenaga Surya
Lingkungan

Asia Tenggara Balapan Kembangkan Tenaga Surya, Indonesia Agak Tertinggal

6 Februari 2023
Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan
Lingkungan

Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan

4 Februari 2023
penghasil emisi
Lingkungan

Selain Penghasil Emisi Terbesar, Orang Kaya Perparah Ketimpangan

2 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia
Lingkungan

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Karhutla 2023
Lingkungan

Waspada Karhutla Awal 2023, Tiga Provinsi Berisiko Tinggi

28 Januari 2023
Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta
Lingkungan

Timbul Tenggelamnya Isu Penurunan Muka Tanah di Jakarta

21 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Kanada Negara Pertama yang Izinkan Vaksin Pfizer Untuk Anak Usia 12-15

Kanada Negara Pertama yang Izinkan Vaksin Pfizer Untuk Anak Usia 12-15

Polisi Italia & Jerman Berhasil Ringkus Mafia ‘Ndrangheta

Polisi Italia & Jerman Berhasil Ringkus Mafia ‘Ndrangheta

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Abad Kedua Nahdlatul Ulama

Gus Yahya: Selamat Datang di Abad Kedua Nahdlatul Ulama

7 Februari 2023
Ekonom: Indonesia Tidak Memiliki Rencana Industrialisasi yang Baik

Kurang Berkualitasnya Pertumbuhan Ekonomi Menurut Ekonom Awalil

7 Februari 2023
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Banten Terasa Hingga Jakarta, Ini Tindakan Perlu Dilakukan Saat Terjadi Gempa

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Banten Terasa Hingga Jakarta, Ini Tindakan Perlu Dilakukan Saat Terjadi Gempa

7 Februari 2023
Agar Tak Sial, Gen Z Perlu Tumbuhkan Literasi Finansial

Agar Tak Sial, Gen Z Perlu Tumbuhkan Literasi Finansial

7 Februari 2023
Jadwal Lengkap Resepsi Puncak 1 Abad NU dan Link Live Streaming 24 Jam Nonstop

Jadwal Lengkap Resepsi Puncak 1 Abad NU dan Link Live Streaming 24 Jam Nonstop

6 Februari 2023
gus miftah lulus cum laude

Gus Miftah Lulus Cum Laude, Ujian Skripsi di Unissula

6 Februari 2023
Komunitas Indie Bersatu Galar Pentas Musik Peringati Valentine, Simak Jadwalnya

Komunitas Indie Bersatu Galar Pentas Musik Peringati Valentine, Simak Jadwalnya

6 Februari 2023

SOROTAN

George Orwell, KTP dan Indonesia
Opini

George Orwell, KTP dan Indonesia

:: Yayat R Cipasang
6 Februari 2023

SANGAT mengejutkan ketika saya menyimak analis politik Rocky Gerung menanggapi keharusan konsumen membeli solar, minyak curah dan gas melon menyertakan...

Selengkapnya
Minyak Kita atau Minyak Ente?

Minyak Kita atau Minyak Ente?

5 Februari 2023
Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

Dahulu Aku Anggota HMI, Kini Berupaya Hidup Pantas Sebagai Alumni HMI

5 Februari 2023
Junta Militer

Dua Tahun Myanmar di Bawah Junta Militer, Lebih dari 2.900 Warga Sipil Tewas

5 Februari 2023
Rohingya

Eksodus Jutaan Rakyat Myanmar & Kekacauan Negeri Pagoda Emas yang Belum Selesai

5 Februari 2023
Opium Myanmar

Ekonomi Terpuruk, Rakyat Myanmar Berbondong Tanam Opium

5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang