Direktur Umum PAM Jaya, Teddy Jiwantara Sitepu membeberkan perbedaan signifikan antara kerja sama Palyja dan Aetra dengan PT Moya Indonesia. Apa saja?
BARISAN.CO – Skema bundling antara PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia memunculkan dugaan swastanisasi terselubung. Namun demikian, pihak PAM Jaya memastikan hal itu tidak benar adanya.
Direktur Umum PAM Jaya, Teddy Jiwantara Sitepu menyampaikan bahwasanya skema kerja sama yang sudah ditandangani akan dilaksanakan di tahun-tahun mendatang, yang itu terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Sehingga, tidak ujug-ujug rencana itu keluar dari PAM Jaya. Kedua, skema kerja sama ini merupakan kolaborasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, itu pun dengan BUMD dan juga dunia bisnis,” jelas Teddy.
Menurutnya, kolaborasi ini amat luar bisa karena multi stakeholders. Selanjutnya, Teddy menyampaikan, proses pelaksanaan skema bundling tersebut berkelanjutan antara beberapa gubernur.
“Baik semasa Pak Jokowi, penggantinya, semasa Pak Anies, dan sekarang digantikan oleh Pak PJ Gubernur, Pak Heru. Mungkin, selesainya dipastikan beberapa periode gubernur mendatang,” tambahnya.
Teddy menambahkan, program ini memang berkesinambungan, tidak mungkin sekali membalikkan telapak tangan.
Lalu apa target kerja sama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia?
Teddy mengatakan, target kerja sama ini yaitu bisa menjamin kontinuitas pelayanan air minum.
“Kenapa kontinuitas penting? Karena selama ini kita sudah bisa menjangkau 900 ribu pelanggan atau setara dengan 6 juta orang, tapi kontinuitasnya masih jadi keluhan,” ujarnya.
Teddy menjabarkan, saat ini, terkadang air mati di siang hari, baru keluar saat malam hari, bahkan bisa keesokan harinya.
“Baik dengan mengatur tata kelolanya dan juga pasokannya lebih banyak lagi. Kemudian kita juga memperluas 100 persen cakupan di seluruh Jakarta, ada wilayah Utara, Selatan, termasuk rumah saya di bilangan Cipayung itu belum masuk pipanya,” papar Teddy.
Yang ketiga meningkatkan pelayanan pelanggan, Teddy mengungkapkan, mulai 1 Februari 2023, semua keluhan akan dilayangkan langsung ke PAM Jaya.
“Pedas dan getir, semua keluhan sudah harus kami terima. Tidak lagi Aetra dan Palyja yang menjalankannya,” ungkapnya.
Selain itu, Teddy menuturkan, ini juga upaya untuk mencegah land subsidence.
“Kebutuhan air minum tambahan di Jakarta hampir 11 ribu liter/detik. Artinya, satu detik sekarang 11 ribu sedang di ekstrak dari tanah Jakarta. Jadi, ini harus kita cegah dengan mempercepat proses pembangunan,” tuturnya.
Sementara itu, dia juga menyatakan, ada perbedaan signifikan antara kerja sama dengan Palyja dan Aetra dengan PT Moya Indonesia.
“Kalau dulu, skema yang dikerjasamakan dengan Palyja dan Aetra dari ujung ke ujung, kita terima air curah (sudah siap diminum) dan air baku (belum siap diminum), langsung dari Tangerang maupun hutan kota, mereka olah, distribusikan, salurkan ke pelanggan, dan mereka juga yang tagih. Sedangkan, selama ini kita ngawasin mereka bergerak, kecuali, di Pulau Seribu,” kata Teddy.
Di Pulau Seribu, Teddy mengemukakan, itu tempat penugasan langsung PAM Jaya.
“Kemudian, setelah skema bundling yang dikerjasamakan hanya unit instalasi pengolahan airnya saja dari air baku diubah menjadi air yang siap didistribukan, hanya sampai di sini. Itu pun dari 13 instalasi yang diserahkan atau dikerjasamakan adalah hanya enam saja, tujuhnnya termasuk instalasi yang banyak di Pulau Seribu masih banyak dipegang oleh PAM Jaya,” imbuhnya.
Teddy mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu dicatat, yakni perbedaan dari kerja sama saat ini yang end-to-end seluruh mata rantai diserahkan oleh swasta, sementara di kerja sama yang baru mulai 2023 mendatang adalah hanya instalasi pemasangan airnya saja.
“Pelayanan, penanganan komplain, penyambungan sampai penagihan, semuanya ada di PAM Jaya. Kemudian, di kerja sama ini, instalasi pengelolaan airnya hanya diserahkan 6 dari 13,” tegasnya.
Teddy membeberkan, perlu juga dicatat, beberapa fitur dari kerja sama yang saat ini sudah ditandatangani, PAM Jaya memiliki hak step in artinya kalau tidak puas dengan kualitasnya, maka berhak diambil alih sementara.
“Kualitasnya tidak bagus sesuai kriteria tertentu, stop dulu, kita ambil alih. Kemudian, kalau mereka mau perbaiki, kita bisa serahkan kembali atau yang kedua, kita ambil alih yang kita harus kembalikan investasi dengan perhitungan tertentu,” urainya.
Sehingga, Teddy mengisyaratkan, ada hak PAM Jaya untuk melakukan terminasi.
Instalasi yang diserahkan ke PT Moya Indonesia antara lain adalah Buaran 1, Buaran 2, Buaran 3, dan Buaran 3 yang belum dibangun.
“Termasuk bagian dari yang mereka harus bangun, bagian dari skema bundling. Kemudian, Pulo Gadung, Penjompongan 1 dan Penjompongan 2,” terangnya.
Dia menceritakan, skema bundling kurang lebih mengikuti anjuran Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar aset itu jangan tidur.
“Sehingga, 6 IPA kita diserahkan dan dikelola, imbalannya diberikan berupa 1 IPA yang besar Buaran 3 dan jaringan yang 4 ribu km. Jadi, kita bisa melayani 60 persen wilayah cakupan di Jakarta tanpa keluar uang sendiri, inilah implementasi yang disebut Pak Jokowi dan Bu Sri Mulyani, aset jangan tidur. Kita punya aset dimanfaatin,” cakapnya.
Dengan demikian, 6 IPA yang diserahkan oleh PT Moya Indonesia, airnya akan dikelola oleh mereka.
“Kita jualan air, bahan jualannya ambil ke si mitra tadi dengan harga tertentu, kita jual dengan margin yang pantas. Marginnya seberapa? Itu sudah ada aturannya di Permendagri 71 tahun 2016,” pungkasnya.