Barisan.co – Sejak pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menekankan skema pembagian beban (burden sharing) defisit anggaran. Skema tersebut dipakai guna mengatasi tingginya biaya program pemulihan ekonomi nasional.
Peneliti Indef, Bhima Yudhistira dalam acara webinar bersama Mardani Ali Sera bertema “Kupas Tuntas Problem dan Tantangan Ekonomi Indonesia” mengomentari skema ini, yang menurutnya kurang tepat.
“Burden sharing atau sharing the pain, katanya. Berbagi rasa sakit. Ini yang saya kurang setuju. Karena maksudnya ini adalah Bank Indonesia itu menanggung bunga utang antara pemerintah kemudian defisit anggaran melebar. Terus Bank Indonesia suruh masuk intervensi ke fiskal,”
Ia pun menganggap bahwa sharing the pain ini menggadaikan independensi Bank Indonesia. “Saya sudah mengkritik di Reuters. Juga saya bilang kalau wah kalau kayak gini nanti investor apa percaya nanti? Karena bank Indonesia dulu pascakrisis dibuat independen dengan adanya Undang-Undang BI. Itu tujuannya apa? Tujuannya untuk BI ini bisa lebih independen. Ga bisa bahkan presiden nyuruh-nyuruh Bank Indonesia. Ga bisa,” katanya.
Menurut Bhima, fiskal dan moneter kemudian menjadi kekuatan yang saling melengkapi, tetapi tidak bisa saling membawahi. Ia menambahkan jika sekarang ini, seakan bank Indonesia di bawah otoritas fiskal.
“Jadi Bank Indonesia dipaksa di bawah Kementerian Keuangan. Jadi, menurut saya ini jelek.”
Sebelumnya, dilansir dari CNBC Indonesia Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tengah membahas skema burden sharing alias berbagi beban untuk mengatasi defisit APBN. Meski, otoritas moneter dan fiskal belum menyepakati skema ‘sharing the pain’ ini, namun sepertinya sudah mencapai akhir pembicaraan.
Komisi XI DPR memaparkan dokumen pemerintah, adanya beban dampak Covid-19 yang terdiri atas Public Goods dan Non Public Goods. Inilah yang akan disiapkan untuk ‘burden sharing’.
“Dalam burden sharing, kami juga mempertimbangkan pembiayaan yang korporasi dan sama-sama dengan UMKM. Kami berdua sudah janjian menindaklanjuti baik tata kelola agar semua bergerak baik dan dukung pemulihan ekonomi,” papar Gubernur BI Perry Warjiyo di Komisi XI DPR, Senin (29/6/2020).
Sementara, Sri Mulyani mengatakan langkah burden sharing masih diupayakan lebih jauh antara BI dan Kemenkeu.
“Kami dengan BI masih finalisasi komponen ini dan juga beberapa issuance [bond] private placement. Kami konsultasi berapa yang issued lewat market dan private placement,” kata Sri Mulyani. (Nana/Dmr)