MENJADI perempuan lajang di Indonesia tidaklah mudah. Mereka kerap mendapatkan stigma – stigma negatif, lantaran hidupnya tidak memenuhi standar ideal masyarakat. Dari label perempuan tua, si pemilih hingga tidak laku.
Wajar saja demikian, karena di Indonesia menikah dan memiliki pasangan dianggap sebagai tolak ukur kesempurnaan hidup, serta menjadi sumber kebahagiaan. Sesukses apapun perempuan tersebut, seberapa besar prestasinya tetaplah nol alias tidak dianggap berhasil dalam menjalani hidup.
Buktinya, ketika seseorang perempuan mengirim undangan pesta pernikahan di WhatsApp Group atau ia mengunggah foto pengantinnya, seketika banjir ucapan selamat. “MasyaAllah … Selamat .. Semoga …” Tapi jika seorang perempuan diketahui lulus dari kuliahnya atau mendapat penghargaan, ia tetap mendapatkan ucapan selamat tapi tak sebanyak dengan postingan tentang pernikahan itu. Justru kadang prestasi itu dianggap penghalang seorang perempuan untuk menemukan jodohnya. “Laki – laki jadi takut untuk mendekati.”
Tak heran jika perempuan menginjak usia 20 – an atau minimal sudah lulus kuliah saja, ia akan ditagih “mana jodohnya?” oleh orang – orang sekitar. Pertanyaan “kapan nikah?” seolah tak pernah absen dilontarkan oleh keluarga, tetangga, teman, ibu – ibu komplek, bahkan orang yang baru saja dikenal. Terlebih jika ia dinilai sudah berumur matang.
Beberapa waktu lalu sempat trending berita mengenai artis sinetron Putri Patricia. Selama 10 tahun vakum dari dunia hiburan, ia kembali mendapat sorotan dari publik. Bukan karena kembalinya ke dunia entertainment melainkan di usianya yang sudah menginjak 41 tahun, ia masih berstatus lajang. Ramai-ramai media menulis alasan Putri Patricia belum menikah di usia 41 tahun.
Saking kesalnya Putri Patricia sempat melontarkan kalimat ini, “Harus banget ya judulnya kayak gitu. Emang harus banget ya? Kayaknya di sini orang terbiasa. Kayak sudah tuntutan, umur sekian harus nikah, sudah nikah punya anak satu, punya anak satu kapan dua, dan begitu seterusnya.”
Dalam sebuah jurnal psikologi yang ditulis Ema Septiana dan Muhammad Syafiq dari Program Studi Psikologi Universitas Negeri Surabaya dengan judul “Identitas “lajang” (single identity) dan stigma: studi fenomologi perempuan lajang di Surabaya” disebutkan mendiami posisi sebagai perempuan dewasa lajang di Indonesia mendatangkan stigma.
Peneliti mewancarai enam perempuan dewasa lajang. Hasilnya, partisipan kerap mendapat julukan “perawan tua”, “tidak laku”, dan “sudah lewat masanya”. Ada juga yang menganggap, status lajang perempuan karena kesalahan kepribadian seperti sifat tertutup atau introvert.
Namun tak banyak yang menyadari bahwa pertanyaan basa – basi “kapan nikah?” dan stigma – stigma tersebut berdampak pada psikologis perempuan dewasa lajang. Mereka merasa tidak nyaman saat menghadiri berbagai acara seperti resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan reuni.
Perempuan Lajang Di Berbagai Negara
Tak hanya di Indonesia, di wilayah daratan Cina, perempuan lajang juga dipandang negatif. Mereka yang belum menikah di atas usia 27 tahun disebut “sheng nu” atau “perempuan sisa”. Lain halnya dengan di Hongkong. Perempuan lajang dianggap positif dengan julukan “xing nu” atau “perempuan yang sedang mekar”.
Sementara itu, dari penelitian Nanik (Universitas Surabaya) dan Wiwin Hendriani (Universitas Airlangga), perempuan lajang di Malaysia juga mendapat stigma negatif. Mereka dilabeli “andartu” atau perawan tua dan acap dipanggil dengan ucapan sinis seperti “kasihan/sayang, dia perempuan belum mengalami seks juga, dan dia perempuan tidak laku.”