BARISAN.CO – Platform layanan on demand GoTo menurunkan skema tarif pengiriman paket. Pada aturan terbarunya yang berlaku kemarin Selasa (8/6/2021), pihak korporasi menyunat insentif yang musatahak diterima oleh para mitra kurirnya.
Di hari yang sama, terjadi mogok massal oleh mitra GoTo se-Jabodetabek dan Bandung. Mitra juga melakukan aksi damai dengan mengirim karangan bunga tanda duka cita ke kantor Gojek di Kemang Timur, Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, perubahan skema insentif ini di luar ekspektasi mitra, mengingat Gojek dan Tokopedia baru melakukan merger dengan valuasi tinggi.
“Awalnya, mitra berharap merger GoTo bisa meningkatkan insentif mereka, ternyata tidak, justru sekarang menurun. Kami berharap pihak GoTo mau melakukan klarifikasi terbuka dan melakukan diskusi dulu sebelum memutuskan,” katanya.
Pada skema insentif baru di wilayah Jabodetabek, mitra kurir mendapat bonus Rp1.000 jika mampu menyelesaikan pengantaran 1-9 paket. Naik menjadi Rp2.000 untuk 10-14 paket. Dan untuk 15 paket ke atas, insentifnya Rp2.500 per paket.
Adapun skema yang berlaku sebelum ini, mitra yang mengirim 5 paket mendapat bonus Rp10.000; 8 paket bonus Rp30.000; 10 paket bonus Rp45.000; 13 paket bonus Rp60.000; dan 15 paket bonus Rp100.000.

Skema insentif baru ini cukup memberatkan bagi mitra. Apalagi, hampir semua beban berada dalam domain tanggungan mitra itu sendiri: bensin, risiko kecelakaan, pengeluaran tak terduga, perawatan kendaraan, dan lain-lain.
Yulianto Wibowo, Perwakilan Mitra GoSend Sameday Jabodetabek, mengatakan telah ada upaya pihak korporasi untuk melakukan rundingan dengan mitra kurir GoTo.
Manajemen korporasi telah mengajak 10 perwakilan mitra kurir untuk mediasi, Minggu (6/6/2021). Yulianto Wibowo menyebut di sana ada dua opsi diajukan mitra. Pertama, batalkan skema insentif baru dan kembali ke skema lama. Kedua, seimbangkan perubahan skema insentif dengan menaikkan tarif argo per kilometer agar penurunan pendapatan per hari tidak terlalu jomplang.
“Di hari Minggu sepuluh perwakilan Go Send Same Day datang ke Kemang Timur untuk mediasi. Tapi kita enggak menemukan kata mufakat,” kata Yulianto kepada wartawan.
Praktis, karena tidak mencapai konsensus, penurunan insentif pun berlaku. Dan di hari pertama skema itu berjalan, tepat di saat banyak mitra mogok ngebid massal, layanan Gosend Same Day tidak bisa diakses oleh pelanggan.
Sistem Kerja yang Layak
Menurut ekonom Richard Wolff, model bisnis ride-hailing merupakan permainan usang kapitalisme. Mengemasnya ke dalam pengertian-pengertian seperti gig-economy, digital breaktrough, ataupun sharing economy, tak lebih dari permainan bahasa ala humas kantoran yang sengaja dibuat untuk menyembunyikan maksud sesungguhnya: pencurian.
Kritik Richard Wolff pada bisnis semacam ini memang cukup keras. Pada satu ceramahnya di YouTube, ia mengatakan bahwa orang-orang yang terpesona dengan istilah semacam gig-economy sejatinya adalah mereka yang kurang belajar sejarah.
Dalam penjelasannya, sistem kapitalisme yang sekarang ada pada Gojek dan Grab dan Uber sejatinya juga sudah lama terjadi pada perusahaan taksi.
“Apa yang dulu korporasi taksi lakukan? Mereka tidak mengurusi buruhnya, merawat kendaraan, memberi asuransi, dan lain-lain. Segala sesuatunya ditanggung sendiri oleh buruh taksi. Di sisi lain publik juga sama dengan bertaruh keselamatan tiap mereka menumpang taksi. Hingga akhirnya, pada titik tertentu, semua orang marah terhadap defisiensi model bisnis semacam ini,” kata Richard Wolff.
Maka yang terjadi kemudian adalah akumulasi titik tengah: publik ingin perjalanannya aman, korporasi ingin keuntungan, dan buruh ingin pendapatan yang layak.
Bagaimana mempertemukan ketiga hal ini? Tarif per kilometer harus diregulasi dengan baik, di samping sistem kerja yang layak pada buruh. Korporasi dalam hal ini, kemudian mendapat tuntutan untuk memberi segala bentuk jaminan keselamatan kepada pekerjanya.
Hal demikian sudah disepakati semua pihak dan berlangsung normal selama berdekade-dekade dalam industri perjalanan seperti bisnis taksi.
“Tiba-tiba, hari ini …,” kata Richard Wolff dengan air muka penuh kebencian, “Datang kapitalis baru dengan mantra ajaib pembius massa semacam gig economy, dan mereka mengulang hal yang sama: tidak membayar buruh dengan layak, tidak memberi asuransi, tidak merawat kendaraan, dan lain-lain.”
Menurut Wolff, dunia sebenarnya sedang mengulang sejarah. Mungkin untuk sekarang korporasi ride hailing bisa mengkapitalisasi fungsi paling menguntungkan dari bisnis perjalanan semacam ini. Tapi akan tiba saatnya publik marah, dan mereka, para kapitalis ini, pada akhirnya akan tunduk pada otoritas yang semua orang menyepakatinya.
Apa yang melanda GoTo semakin mendesakkan perlunya regulasi melindungi para pekerja berstatus “mitra” ke tengah tren pasar kerja digital seperti sekarang.
Banyak hal perlu segera diluruskan. Istilah mitra itu sendiri, pada praktiknya, harus benar-benar diluruskan. Sebab dari segi bahasa, mitra adalah ia yang berada dalam posisi “setara” dalam pengambilan keputusan. Dan itu sama sekali tak tecermin dalam praktik relasi antara korporasi ojol dengan mitra ojol.
Belum ada aturan yang konklusif pada ide kesejahteraan dari jenis pekerjaan ini. Masih ada kekosongan regulasi untuk melindungi para pekerja ojol.
Padahal, menurut Laporan Outlook Lapangan Pekerjaan Indonesia 2020 oleh Bank Dunia dan Bappenas, kurir paket serta pengemudi transportasi publik termasuk dalam pekerjaan berprospek “cerah” yang jumlahnya makin banyak di Indonesia. Mau cerah dari mana kalau sekarang saja nasib mereka masih carut-marut? []
