Ketika suhu tubuh sudah berada dapa rentang 38 – 39 C, bahkan melebihi, atau kurang dari 36 C, maka kita wajib melakukan pemeriksaan ke dokter, karena itu tanda-tanda ketidaknormalan suhu tubuh.
Penulis: Alfin Hidayat
Ketika suhu tubuh sudah berada dapa rentang 38 – 39 C, bahkan melebihi, atau kurang dari 36 C, maka kita wajib melakukan pemeriksaan ke dokter, karena itu tanda-tanda ketidaknormalan suhu tubuh.
Penulis: Alfin Hidayat
BARISAN.CO – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan mencabut…
BARISAN.CO – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tetap memberlakukan…
BARISAN.CO – Setiap tahun pada 15 Oktober diperingati…