Putaran 1
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022
- Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Anggota DPD = 6 Desember 2022-25 November 2023
Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023-25 November 2023
Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023-25 November 2023 - Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang = 11-13 Februari 2024
- Pemungutan dan penghitungan suara
Pemungutan suara = 14 Februari 2024
Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024 - Penetapan hasil pemilu
Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK - Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.
Putaran 2 (jika ada)
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024-25 April 2024
- Masa kampanye pemilu = 2-22 Juni 2024
- Masa tenang = 23-25 Juni 2024
- Pemungutan suara = 26 Juni 2024
- Penghitungan suara = 26-27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024-20 Juli 2024.
[rif]