Scroll untuk baca artikel
Terkini

Terobosan Pertama di Indonesia, Anies Tinjau Langsung Sistem Saringan Sampah Badan Air

Redaksi
×

Terobosan Pertama di Indonesia, Anies Tinjau Langsung Sistem Saringan Sampah Badan Air

Sebarkan artikel ini

Kemudian, karakteristik sampah yang sangat beragam serta tuntutan dalam kecepatan waktu  penanganan sampah juga membuat pengolahan sampah kurang efektif, sehingga sampah dibuang  tanpa dipilah terlebih dahulu dan langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir. Hal  tersebut dapat memperpendek masa manfaat dari TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu)  Bantargebang yang diproyeksikan telah mendekati masa akhir.

Sistem kerja saringan sampah

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan sistem kerja dari saringan  sampah badan air ini. Pertama, ponton terapung yang diterapkan di lokasi saringan berfungsi untuk  mengarahkan sampah ke segmen sungai, sehingga dapat menghindari efek bendung akibat sampah yang tertahan di badan air. Kemudian, penyaringan dilakukan secara berlapis, sehingga kegiatan pengambilan sampah dari badan Kali Ciliwung dapat dilakukan secara berjenjang, dari mulai saringan kasar sampai ke saringan lebih halus.

Proses penyaringan sampah dibagi dalam 2 (dua) tahap penyaringan dan 2 (dua) tahap pencacahan

sampah organik, yaitu:

– Saringan Tahap 1

Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 5 cm – 20 cm;

– Saringan Tahap 2

Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau Secondary Crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 3 cm – 5 cm;

– Pencacah Tahap 1

Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan,  pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10-20 cm;

– Pemisah Sampah Otomatis

Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukkan ke Pencacah Tahap 2

– Pencacah Tahap 2

Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3-5 cm.

“Saringan sampah TB Simatupang ini diperkirakan dapat menampung sampah sekitar 40 m3/hari. Pembangunannya ditargetkan secara bertahap selesai pada Desember tahun 2022 dan dapat mulai beroperasi pada Januari 2023,” ujar Asep.

Berdasarkan kajian ilmiah dan pembahasan, pembangunan saringan ini tidak akan menimbulkan gangguan signifikan terhadap amdal, mobilisasi alat berat, maupun pola aliran jika banjir. Kegiatan pembangunan saringan sampah ini dilakukan tanpa mengurangi penampang basah Kali Ciliwung.

Dengan demikian kapasitas Kali Ciliwung tidak ada yang berkurang dengan adanya kegiatan ini. Selain digunakan untuk membangun sistem saringan sampah yang merupakan sistem saringan sampah badan air pertama di Indonesia, juga digunakan untuk membuat aliran kali baru berupa

Kali Gedong di salah satu sisi sungai. Hal ini bertujuan agar selama proses pengambilan sampah  menggunakan sistem saringan sampah, tidak menghambat atau mengganggu aliran air sungai utama.

Hal tersebut merupakan hasil rekomendasi teknis dari BBWSCC, selaku instansi yang berwenang memberikan rekomtek terhadap pembangunan ataupun pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di sepanjang Kali Ciliwung dan Cisadane.

Di samping itu, juga digunakan untuk optimalisasi penggunaan lahan di sekitar lokasi pembangunan demi mencegah luapan banjir yang kemungkinan dapat memasuki permukiman warga. Digunakan pula untuk pembuatan lokasi mobilisasi armada pengangkut sampah agar mengurangi penumpukan armada di jalan utama.

Kolaborasi dengan PP Presisi Pengerjaan pembangunan saringan sampah ini berkolaborasi dengan PT PP Presisi Tbk. Direktur Operasi PT PP Presisi Tbk, Darwis Hamzah, mengatakan, proyek pembangunan sistem pengambilan dan treatment sampah badan air melalui rekayasa sungai pada Kali Ciliwung Segmen TB Simatupang ini diharapkan dapat menjadi proyek percontohan dalam mengelola saringan sampah badan air yang dapat diterapkan di seluruh badan air sungai di DKI Jakarta maupun di Indonesia.