Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Ungkap Modus Baru, Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu

Gagalkan Pengiriman 8,4 kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Baru

:: Alfin Hidayat
13 Desember 2021
dalam Politik & Hukum
Penyelundupan sabu polrestabes semarang

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memimpin gelar konferensi pers

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tak hanya itu, setelah melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial HK (42), warga  Kabupaten  Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers mengatakan upaya pengiriman sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir  dari Kalimantan Tengah yang akan diselundupkan di Jawa Tengah.

“Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram,” terang Kapolda pada gelar konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan HK adalah memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

BACAJUGA

Kentongan Digital Semarang

HUT Ke-2 Aplikasi Libas, Polrestabes Semarang Kenalkan Fitur Kentongan Digital Semarang

10 Mei 2023
Serak Jawa Hama Tikus

Kapolda Jateng Apresiasi Petani Manfaatkan Serak Jawa Sebagai Pembasmi Tikus

9 Januari 2022

Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

“Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Dijelaskannya, dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.

“Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu dan ini modus baru,” jelasnya.

Menurut Kapolda sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek  KPTE Semarang.

“Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.

“Hal ini untuk memastikan manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.

Kapolda menuturkan setelah Polisi sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.

Pelaku diketahui seorang residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan mengantar sabu itu.

“Hasil koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau. Masih kami dalami,” imbuhnya.

Ia mengatakan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (2) lebih Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam hukuman  seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

“Pengungkapan narkoba jenis Sabu seberat 8,4 kilogram sangat luar biasa. Sabu itu disinyalir akan diedarkan di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru. Saya mengapresiasi Polrestabes Semarang yang telah mengungkap. Ditresnarkoba Polda Jateng akan memback up pengembangan kasus ini,” tandasnya. (Luk)

Editor: Lukni
Topik: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad LuthfiPolrestabes Semarang
BagikanTweetSend
Alfin Hidayat

Alfin Hidayat

POS LAINNYA

Gibran debat
Politik & Hukum

Warganet Kesal Gibran Sering Mangkir Undangan Debat & Menyebutnya ‘Cawapres Karbitan’

25 November 2023
Firli Bahuri
Politik & Hukum

PB HMI MPO Tuntut Mundur Firli Bahuri Usai Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

23 November 2023
Dapat Penghargaan Kemenkeu, di Hari yang Sama Firli Bahuri Resmi Tersangka Pemerasan SYL
Politik & Hukum

Dapat Penghargaan Kemenkeu, di Hari yang Sama Firli Bahuri Resmi Tersangka Pemerasan SYL

23 November 2023
penipuan tiket coldplay
Politik & Hukum

Penipuan Tiket Coldplay, ‘Ghisca Beraksi Sendirian & Catatkan Nilai Transaksi Rp40 Miliar’

22 November 2023
Klarifikasi Mahfud MD, Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Pemerintahan Jokowi
Politik & Hukum

Klarifikasi Mahfud MD, Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Pemerintahan Jokowi

20 November 2023
PPP
Politik & Hukum

Muncul Baliho Dukungan Terhadap Anies oleh Partai Ka’bah di Yogya, ‘PPP 100 Persen Dukung AMIN’

7 November 2023
Lainnya
Selanjutnya
Negara yang Menjatuhi Hukuman Mati terhadap Pelaku Pemerkosaan

Negara yang Menjatuhi Hukuman Mati terhadap Pelaku Pemerkosaan

Fatimah Az-Zahra

Ali bin Abi Thalib Tercipta untuk Fatimah Az-Zahra

TRANSLATE

TERBARU

QolaQ Foundation
Kesehatan

Era Baru Proteksi Kesehatan dan Jiwa, QolaQ Foundation Hadirkan Platform Mutual Aid Inklusif Berbasis Web3 Pertama di Indonesia

:: Alfin Hidayat
7 Desember 2023

Era Baru Proteksi Kesehatan

Selengkapnya
Pengamanan Zat Adiktif

Organisasi Kesehatan Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan, Berharap Presiden Jokowi dan Menkes Bersikap Tegas

7 Desember 2023
Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan

Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan

7 Desember 2023
Serangan Udara

Serangan Udara

7 Desember 2023
alissa wahid pemilu 2024

Alissa Wahid Soroti Pemilu 2024, Demokrasi di Indonesia Saat ini Masih Bersifat Prosedural

7 Desember 2023
Respons Mahasiswa Ilmu Pemerintahan atas Kampanye Anies di Kalimantan Selatan

Respons Mahasiswa Ilmu Pemerintahan atas Kampanye Anies di Kalimantan Selatan

6 Desember 2023
agus munif calon wali kota semarang

Agus Munif Driver Ojek Online Siap Maju Calon Wali Kota Semarang

6 Desember 2023
Lainnya

SOROTAN

Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan
Opini

Butet Dilarang Bicara Politik di TIM, Jangan Sampai Anies yang Disalahkan

:: Yayat R Cipasang
7 Desember 2023

Butet baru sekira tiga bulan jadi "oposisi" sudah mengeluh dan berkeluh-kesah. PENGAKUAN budayawan Butet Kartaredjasa soal dirinya dilarang bicara politik...

Selengkapnya
Kereta Penglaju, Anies Baswedan dan Ignasius Jonan

Kereta Penglaju, Anies Baswedan dan Ignasius Jonan

6 Desember 2023
Makan Malam Imajinatif Anies Baswedan

Makan Malam Imajinatif Anies Baswedan

5 Desember 2023
Apakabar Kang Emil, Erick Thohir dan Sandi Uno?

Apakabar Kang Emil, Erick Thohir dan Sandi Uno?

3 Desember 2023
Pemimpin Karbitan dan Kaderisasi Pemimpin

Pemimpin Karbitan dan Kaderisasi Pemimpin

1 Desember 2023
Horeee…PDIP Jadi Oposisi

Food Estate, Proyek Gagal yang Bakal Dilanjutkan Prabowo

29 November 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang