Scroll untuk baca artikel
Blog

Utang dan Bunganya Dibayar dengan Utang Baru Hingga Tahun 2027

Redaksi
×

Utang dan Bunganya Dibayar dengan Utang Baru Hingga Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

Sejak tahun 2012 hingga 2021, Keseimbangan Primer tercatat selalu negatif. Nilai negatifnya sempat meningkat pesat, mencapai minus Rp142,49 triliun pada tahun 2015. Pada tahun 2018 sempat turun drastis hingga hanya sebesar minus Rp11,49 triliun. Kembali meningkat pada tahun 2019 menjadi minus Rp73,13 triliun.

Pandemi membuat nilai minus dari Keseimbangan Primer melonjak pesat menjadi Rp633,61triliun pada tahun 2020. Hal itu disebabkan defisit yang melebar hingga Rp947,70 triliun dan pembayaran bunga utang yang mencapai Rp314,09 triliun.

Hal itu masih berlanjut pada tahun 2021. Kondisinya memang sedikit membaik, terutama karena pendapatan yang meningkat dan melampaui target APBN. Namun, Keseimbangan Primer masih tercatat minus Rp440,21 triliun.

Kajian ilmiah tentang utang pemerintah menjelaskan bahwa kondisi keseimbangan primer anggaran pemerintahan suatu negara, amat menentukan kesinambungan fiskalnya. Dikatakan kesinambungan fiskal dapat dipertahankan melalui pemenuhan pembayaran bunga utang dengan pendapatan negara dan bukan dengan pengadaan atau penerbitan utang baru.

Pandangan lain yang lebih hati-hati bahkan menyebut tidak cukup hanya sekadar surplus, melainkan nilai surplusnya harus meningkat. Peningkatan itu setidaknya dapat mempertahan surplus dengan rasio yang minimal tetap (finite) atas Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena nilai PDB meningkat tiap tahun, maka surplus keseimbangan primer pun harus bertambah besar.

Hal ini tentu disadari oleh Pemerintah, sebagaimana tampak dari target APBN beserta narasi argumennya dalam Nota Keuangan. Sebelum pandemi biasanya ditargetkan Keseimbangan Primer menjadi surplus, setidak hanya sedikit defisit atau bernilai minus yang relatif kecil.

Bahkan, dalam narasi RPJMN 2020-2024 dikatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan fiskal dengan APBN yang sehat, seraya tetap memberikan stimulus terhadap perekonomian. Salah satunya ialah mengarahkan keseimbangan primer menuju positif dengan rata-rata 0,1-0,3 persen dari PDB selama periode lima tahun ke depan.

APBN 2022 memprakirakan keseimbangan Primer kembali minus Rp462,15 triliun. Perkembangan terkini, membuat International Monetary Fund (IMF) memprakirakan kondisi yang jauh lebih baik. IMF memprakirakan Keseimbangan Primer Indonesia pada tahun 2022 hanya minus Rp251,10 triliun.

Akan tetapi dari sajian data publikasi IMF pada April 2022 tentang hal itu tidak lah menggembirakan. IMF memprakirakan Keseimbangan Primer Indonesia masih akan bernilai minus hingga tahun 2027. Nilai minusnya mencapai Rp130,29 triliun pada tahun 2024, dan hanya perlahan menurun hingga sebesar Rp96,13 triliun pada tahun 2027.