Scroll untuk baca artikel
Analisis Awalil Rizky

Utang dan Bunganya Dibayar dengan Utang Baru Hingga Tahun 2027

Redaksi
×

Utang dan Bunganya Dibayar dengan Utang Baru Hingga Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada suatu tahun yang mengalami defisit berarti total pendapatan negara lebih kecil dari total belanja negara. Oleh karena pendapatan tidak mencukupi untuk belanja, maka pelunasan utang pokok yang jatuh tempo pada tahun bersangkutan terpaksa bersumber dari dana utang baru.

Akibatnya, posisi utang pemerintah akan bertambah pada tahun bersangkutan. Seandainya sebagian saja dari utang dapat dibayar dari pendapatan, maka posisi utang tentu akan berkurang.

Kondisi demikian berlangsung tiap tahun selama era reformasi, karena realisasi APBN selalu alami defisit. Nilai defisitnya berfluktuasi, namun cenderung bertambah besar selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, nilainya meningkat sangat signifikan karena dampak pandemi pada tahun 2020.

Kondisinya memang telah cenderung memburuk sejak tahun 2012, ketika bukan hanya pelunasan pokok utang yang menggunakan dana dari utang baru. Melainkan sebagian bunga utang dibayar dengan utang baru. Fenomena ini ditunjukkan oleh apa yang dikenal sebagai Keseimbangan Primer dalam postur APBN.

Arti penting Keseimbang Primer dalam analisa fiskal dan penilaian kesehatan APBN pada suatu tahun membuatnya tercantum dalam postur yang dikemukakan kepada publik. Meski demikian, istilah itu kurang dikenal luas dibandingkan komponen postur APBN lainnya, seperti: Pendapatan, Belanja, Defisit, dan Pembiayaan.

Keseimbangan Primer merupakan selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara selain pembayaran bunga utang. Sebagaimana umum diketahui, surplus atau defisit merupakan selisih pendapatan dengan belanja. Dalam komponen belanja dimaksud terdapat nilai pembayaran bunga utang.

Jika total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara selain pembayaran bunga utang, maka Keseimbangan Primer akan bernilai positif. Masih tersedia dana dapat dipakai membayar seluruh atau sebagian bunga utang.

Sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara selain pembayaran bunga utang, maka Keseimbangan Primer bernilai negatif atau minus. Sudah tidak tersedia lagi dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang terpaksa harus dibayar dengan dana dari utang baru.

Pada periode tahun 2000 hingga tahun 2011, Keseimbangan Primer selalu bernilai positif. Sebagai contoh, pada tahun 2008, APBN tercatat defisit Rp4,12 triliun. Dari Pendapatan sebesar Rp981,61 triliun dan Belanja sebesar Rp985,73 triliun. Oleh karena Pembayaran bunga utang pada tahun itu sebesar Rp88,43 triliun, maka Keseimbangan Primer tercatat positif sebesar Rp84,31 triliun.

Sejak tahun 2012 hingga 2021, Keseimbangan Primer tercatat selalu negatif. Nilai negatifnya sempat meningkat pesat, mencapai minus Rp142,49 triliun pada tahun 2015. Pada tahun 2018 sempat turun drastis hingga hanya sebesar minus Rp11,49 triliun. Kembali meningkat pada tahun 2019 menjadi minus Rp73,13 triliun.

Pandemi membuat nilai minus dari Keseimbangan Primer melonjak pesat menjadi Rp633,61triliun pada tahun 2020. Hal itu disebabkan defisit yang melebar hingga Rp947,70 triliun dan pembayaran bunga utang yang mencapai Rp314,09 triliun.

Hal itu masih berlanjut pada tahun 2021. Kondisinya memang sedikit membaik, terutama karena pendapatan yang meningkat dan melampaui target APBN. Namun, Keseimbangan Primer masih tercatat minus Rp440,21 triliun.

Kajian ilmiah tentang utang pemerintah menjelaskan bahwa kondisi keseimbangan primer anggaran pemerintahan suatu negara, amat menentukan kesinambungan fiskalnya. Dikatakan kesinambungan fiskal dapat dipertahankan melalui pemenuhan pembayaran bunga utang dengan pendapatan negara dan bukan dengan pengadaan atau penerbitan utang baru.