Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Utang Pemerintah Sering Tak Sesuai Rencana

Redaksi
×

Utang Pemerintah Sering Tak Sesuai Rencana

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Ada beberapa faktor penyebab membengkaknya utang pemerintah, salah satunya adalah realisasi utang yang tidak sesuai rencana. Buktinya adalah pemerintah baru mempunyai dokumen perencanaan jangka panjang atau Long – Term Fiscal Sustainability (LTFS) di tahun 2019.

“Itu pun karena diminta bolak-balik oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bertahun-tahun. Karena BPK ini tanya kenapa pemerintah tidak punya rencana jangka panjang, adanya rencana 4 – 5 tahun,” ungkap Awali Rizky, Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri (IHN) pada acara webinar portal Barisan.co kemarin (11/02). 

Awalil mengapresiasi pemerintah yang sudah membuat LTFS, tapi ia menilai dokumen tersebut kurang lengkap seperti negara – negara lain. Selain itu, angka-angka indikatornya masih perlu dipastikan.

“Tidak masalah utang pemerintah banyak, tapi rencananya apa? Jika sebelum pandemi pemerintah mengatakan utang masih 30 persen atau Rp437,54 triliun. Lantas rencana setahun atau enam bulan sebelumnya berapa?” kata Awalil.

Adanya perubahan realisasi utang karena Covid-19 masih bisa ditoleransi. Tapi Awalil berpendapat dalam situasi normal pun rencana utang pemerintah memang tidak bagus.

Sebenarnya utang pemerintah telah direncanakan dalam berbagai dokumen resmi negara dan pemerintah. Baik tentang proyeksi kisaran nilai maupun garis besar kebijakan pengelolannya. Termasuk di dalamnya upaya menekan risiko utang dalam berbagai aspeknya. Hal ini sering dikemukakan sebagai kebijakan pengelolaan utang yang berhati-hati dan menimbang faktor keberlanjutan fiskal.

Rencana utang selalu disebut dalam narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), termasuk RPJMN tahun 2020-2024. RPJMN memang hanya memberi gambaran umum secara garis besar, namun cukup jelas dan disertai beberapa besaran indikator.

Perencanaan berjangka menengah yang lebih rinci dibanding RPJMN ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Jangka Menengah (SPUNJM). Meski begitu, baik RPJMN maupun SPUNJM, target dan proyeksinya sering melesat.

“Bahkan perencanaan utang secara tahunan dalam Nota Keuangan sebagai pengantar sekaligus penjelasan dari RAPBN dan APBN juga meleset dalam realisasinya,” papar Awalil.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusun pokok-pokok rencana utang tahunan dalam dokumen Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang. Dokumen strategi ini lah yang bisanya mengalami perubahan hingga dua kali selama realisasi tahun anggaran.

Sementara revisi tetap dilakukan ketika pada tahun bersangkutan tidak ada APBN Perubahan, seperti tahun 2019. Realisasi hanya bersesuaian dengan revisi terakhir, yang disusun bulan Agutus-Oktober.

Pandemi covid-19 merupakan kejadian luar biasa yang dampaknya memang belum tercakup dalam mitigasi risiko APBN 2020 ketika ditetapkan melalui undang-undang pada akhir tahun 2019. APBN perubahan dilakukan hingga dua kali melalui Peraturan Presiden (Perpres). Begitu pula dengan dokumen strategi dari Kemenkeu. Realisasi semantara dari kondisi utang akhir tahun 2020, terbilang cukup sesuai dengan rencana keduanya.

Untuk itu Awalil mengimbau pemerintah harus memperbaiki perencanaan utangnya. “Juga lebih berani mengemukakan kepada publik agar menjadi alat kontrol bersama dan lebih konsisten dalam menjalankannya,” tutupnya. []