Ekonom Senior Bright Institute menyoroti tajam kebijakan front loading pemerintah seiring membengkaknya utang SBN hingga tembus Rp10.293 triliun.
BARISAN.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp10.293,69 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky memberikan catatan kritis terkait lonjakan utang yang dinilai melampaui kebutuhan riil pertengahan tahun ini.
Berdasarkan data resmi, total utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen, sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen.
Ekonom Senior Bright Institute mengungkapkan bahwa dalam enam bulan pertama tahun 2026, utang pemerintah melonjak Rp655,79 triliun dari posisi akhir tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun.
Penambahan ini ditopang oleh kenaikan SBN sebesar Rp579,56 triliun dan pinjaman yang bertambah Rp76,23 triliun.
Awalil Rizky menyoroti adanya ketimpangan antara pembiayaan utang dengan realisasi defisit anggaran. Hingga akhir Juni 2026, pembiayaan utang dalam APBN tercatat sebesar Rp477,43 triliun.
Padahal, defisit anggaran pada periode yang sama hanya sebesar Rp196,5 triliun, ditambah pengeluaran pembiayaan investasi sebesar Rp52,21 triliun.
“Pembiayaan utang yang jauh melampaui defisit ini disebabkan oleh kebijakan berutang terlebih dahulu atau front loading untuk keperluan bulan-bulan berikutnya,” jelas Awalil dalam keterangannya.
Kebijakan penumpukan utang di awal ini terkonfirmasi dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang membengkak hingga Rp255,5 triliun per akhir Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah telah menarik utang yang jauh melampaui kebutuhan aktual untuk mengatasi defisit pada paruh pertama tahun ini.
Risiko Kurs dan Paradoks SBN Valas
Selain penarikan utang baru, faktor pelemahan nilai tukar Rupiah selama enam bulan terakhir turut menyumbang pembengkakan utang sekitar Rp154 triliun pada utang berdenominasi valuta asing (valas).
Meskipun Kemenkeu tidak merinci komposisi denominasi secara jelas pada pengumuman resmi, publikasi berbeda mencatat SBN denominasi Rupiah berada di angka Rp7.118,39 triliun (turun porsi menjadi 79,39%), sedangkan SBN Valas melesat menjadi Rp1.848,40 triliun (naik porsi menjadi 20,61%).
Awalil mengungkap adanya paradoks menarik pada SBN berdenominasi Dolar Amerika Serikat (AS). Secara volume, posisi SBN Dolar AS sebenarnya menurun dari USD82,46 miliar menjadi USD81,89 miliar karena adanya pelunasan jatuh tempo (terutama SBN Syariah), meskipun pemerintah gencar menerbitkan SUN Dolar baru sebesar USD4,7 miliar di awal tahun.
Namun, akibat Rupiah yang melemah dari Rp16.720 menjadi Rp17.899 per Dolar AS, nilai utang tersebut justru melonjak Rp87 triliun di atas kertas, dari Rp1.378,71 triliun menjadi Rp1.465,71 triliun. Kenaikan nilai utang dalam Rupiah juga terjadi pada denominasi Euro, Yen Jepang, Yuan China, dan Dolar Australia.
Pemerintah belakangan gencar mengedepankan narasi diversifikasi utang non-dolar, seperti penerbitan Yuan China (Panda Bond) dan Yen Jepang (Samurai Bond) sebagai langkah mitigasi risiko.
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, porsi SBN Valas RI masih dikuasai Dolar AS (73,34%), diikuti Euro (18,41%), Yen (4,77%), Yuan (2,80%), dan Dolar Australia (0,69%).
Bright Institute menilai strategi diversifikasi tersebut masuk akal secara teori, namun praktiknya justru memicu beban baru. Dinamika kurs enam bulan terakhir menunjukkan Rupiah melemah hingga 10,22 persen terhadap Yuan China—lebih parah dibandingkan pelemahan terhadap Dolar AS yang sebesar 7,05 persen.
“Penerbitan global bond atau SBN valas harus menimbang matang risiko pelemahan kurs Rupiah. Perkembangan selama enam bulan ini membuktikan bahwa seluruh SBN valas justru menambah posisi utang sekaligus memperberat beban pembayaran kas negara,” tutup Awalil. []









