Scroll untuk baca artikel
Berita

Gus Ipul Batal Adukan Gus Lilur, Justru Laporkan Forum Keadilan ke Dewan Pers soal Aliran Dana

×

Gus Ipul Batal Adukan Gus Lilur, Justru Laporkan Forum Keadilan ke Dewan Pers soal Aliran Dana

Sebarkan artikel ini
Gus Ipul adukan Forum Keadilan
Saifullah Yusuf/Foto: Instagram @gusipul_id

Gus Ipul batal mengadukan Gus Lilur dan justru melaporkan Forum Keadilan ke Dewan Pers terkait konten aliran dana Rp480 miliar ke Muktamar NU.

BARISAN.CO – Mantan Ketua Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melaporkan Forum Keadilan ke Dewan Pers terkait konten yang menayangkan wawancara Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur soal dugaan aliran dana Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU.

Gus Ipul mengatakan, konten yang dilaporkan tersebut merupakan program Madilog yang tayang pada 12 dan 22 September 2026.

“Yang saya laporkan Forum Keadilan, itu konten Madilog, yang (tayang) 12 September dan 22 September,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Gus Ipul, konten tersebut ditayangkan sebelum adanya klarifikasi dari pihak yang disebut dalam tudingan. Dia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak terhadap reputasi sejumlah tokoh.

“Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel di mana beberapa hal kita catat yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh,” ucapnya.

Gus Ipul juga membantah tudingan mengenai adanya aliran dana hasil korupsi ke Muktamar ke-35 NU. Dia menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

“Ya saya pastikan hoaks. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar,” kata dia.

Selain mengadukan Forum Keadilan ke Dewan Pers, Gus Ipul menyebut dirinya sebelumnya berencana melayangkan somasi kepada Gus Lilur.

Dia menegaskan, pengaduan ke Dewan Pers berbeda dengan rencana somasi tersebut. Pengaduan yang diajukan ke Dewan Pers ditujukan kepada media yang menayangkan konten.

“Beda, kalau yang ke Dewan Pers ini, ini adalah medianya ya, kita mengadukan medianya, ya,” imbuhnya.

Gus Ipul juga mempertanyakan apakah konten tersebut telah memenuhi kode etik jurnalistik. Menurut dia, tidak adanya konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek tudingan sebelum konten ditayangkan berpotensi menimbulkan persoalan. []