Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kata Eks Tim Mawar Fauka Noor Farid: Prabowo Pilih Diam Saat Tahu Disadap

×

Kata Eks Tim Mawar Fauka Noor Farid: Prabowo Pilih Diam Saat Tahu Disadap

Sebarkan artikel ini
Prabowo disadap Kapolri Suyudi
Praktisi Intelijen Mayjen TNI (Purn) Fauka Noor Farid bersama Presiden RI Prabowo Subianto.

Praktisi intelijen Mayjen TNI (Purn) Fauka Noor Farid mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memilih menahan diri dan menyerahkan kasus penyadapan ilegal dirinya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto demi menjaga stabilitas negara.

    BARISAN.CO, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto ternyata sudah lama menyadari adanya indikasi pengkhianatan di lingkar kekuasaannya. Sinyal itu bahkan sudah muncul sejak gelombang demonstrasi 2025.

    Hal itu diungkap praktisi intelijen Mayjen TNI (Purn) Fauka Noor Farid.

    Ia mengaku sudah menyampaikan peringatan langsung kepada Prabowo jauh sebelum Bareskrim Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan Presiden dan pejabat negara.

    “Karena di lingkungan terdekat ada orang-orang yang menjadi musuh dalam selimut. Saya sudah pernah mengingatkan, dan Pak Prabowo pun tahu risiko dan sudah menyadari ada pengkhianatan di lingkungan beliau. Kegiatan ini sudah terindikasi saat demo pada tahun 2025 tahun lalu,” ujar Fauka saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

    Menurut Fauka, berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim, praktik penyadapan ilegal itu diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

    Sasarannya bukan hanya Presiden, tapi juga pejabat negara, tokoh politik, hingga ormas.

    Penyadapan yang secara aturan hanya untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana, diduga kuat dibelokkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

    “Jadi ketika Presiden, pejabat negara disadap itu jangan dipikir hanya untuk menyerang secara pribadi. Kalau informasi ini diberikan kepada musuh bisa mengancam negara,” tegas Fauka.

    Sebagai mantan perwira Kopassus dan lama berkecimpung di intelijen, Prabowo dinilai Fauka sangat paham cara meredam gejolak.

    Presiden memilih tidak gegabah mencopot jabatan pihak yang dicurigai demi menjaga stabilitas internal.

    “Pak Prabowo pun tidak mengambil langkah gegabah seperti memberhentikan para tersangka dari jabatan yang dapat menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.

    Presiden, kata Fauka, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Langkah itu dinilai tepat karena kasus ini menyangkut keamanan negara, bukan urusan pribadi Presiden.

    “Karena ini menyangkut negara, bukan pribadi Presiden seorang. Terbukti sebelum akhirnya Mabes Polri memberikan pernyataan kemarin tidak ada kegaduhan internal,” jelasnya.

    Dalam kacamata intelijen, penyadapan adalah metode klasik untuk mencari kelemahan lawan dengan mengumpulkan informasi dalam waktu lama.

    Informasi itu menjadi sangat berbahaya jika digunakan untuk manipulasi hingga membocorkan rencana kebijakan strategis pemerintah.

    Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga purnawirawan dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

    Mereka adalah eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

    Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Fauka Noor Farid bukan orang baru di dunia intelijen dan lingkaran Prabowo.

    Alumnus AKABRI/Akmil 1992 kecabangan Infanteri Kopassus ini tercatat sebagai perwira termuda yang terlibat dalam Tim Mawar 1998.

    Kariernya banyak dihabiskan di jalur intelijen tempur – pernah berdinas di Grup IV / Sandi Yudha Kopassus Cijantung, Dan Detasemen Pemukul Satu Raider di Aceh (2005), Asintel Kodam Iskandar Muda, hingga Dan Sus Pa Intel BAIS (2009-2011) dan Kepala Kelompok Khusus (Kapoksus) BAIS TNI.

    Setelah purnawirawan dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal, ia aktif sebagai Juru Kampanye Nasional Partai Gerindra 2014, Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur DPP Gerindra, Ketua Umum Garda Prabowo, dan kini Ketua Dewan Pembina DPP Ormas Lindu Aji 2026-2031. []