Hal paling berbahaya dari #AbnormalisasiSungai adalah perosotan oleh beton sungai, percepatan daya laju air sungai memperparah akumulasi banjir di kawasan hilir dibawahnya dan di ujung outlet muara sungai air juga terhambat keluar karena harus berhadapan dengan kenaikan air laut (jadwal pasang surut air laut setiap 24 jam sekali dan jadwal pasang besar 2 kali sebulan bertepatan dengan hilal bulan baru dan bulan purnama).
Kerentanan berikutnya betonisasi sungai adalah kehilangan resapan air yang ditutup rapat sirkulasinya oleh tembok beton, pohon-pohon di sempadan sungai terancam mati tidak mendaparkan suplai serapan air ataupun digusur ditebang digantikan kawasan tembok beton.
Air hujan yang secepat-cepatnya dibuang ke laut juga membuat kita krisis air, menjadi rentan kekeringan di musim kemarau dan penurunan muka tanah (sinking) karena defisit air akan memaksa pemakaian air tanah berlebihan.
Naturalisasi sungai dalam sklala terbatas telah dilakukan oleh Pemprov DKI di Tebet Eco Park sebagai percontohan, ini merupakan yang pertama di Indonesia sebagai lonceng era Restorasi Sungai sudah dimulai di Indonesia, sebagai bagian dari jawaban adaptasi dan mitigasi ketahanan tantangan menghadapi krisis iklim dunia.
Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan contoh yang bagus lewat Tebet Eco Park, yaitu membongkar beton sewaktu masih jadi Taman Honda dan mengembalikan fungsi sempadan. Taman ini menjadi ruang ekosistem dan memberi ruang untuk semua kehidupan ekologi dan upaya penanggulangan banjir jakarta untuk menyediakan retensi konservasi air. Melalui, penyerapan pengisian air tanah di banyak bagian taman yang berkala difungsikan menjadi wilayah pasang surut air hujan dan luapan sungai dan ketika kering atau musim kemarau menjadi tempat bermain.
Seharusnya pemerintah pusat melalui Kementerian PU sebagai pemegang otoritas Sungai Ciliwung (sungai strategis nasional lintas provinsi) memberikan kewenangan kepada DKI jakarta, menerbitkan payung hukum untuk pemerintah daerah melakukan Naturalisasi Ciliwung sehingga lewat regulasi dan anggaran, secara struktural bisa dieksekusi pemda DKI.
Kami menyadari sebentar lagi mendekati tahun politik akan ada rotasi penggantian kepemimpinan nasional dan penggantian kepala daerah DKI Jakarta, dan diatas kebisingan pemindahan ibukota belum ada diskursus serius tentang bagaimana nasib “pemulihan ekologi jakarta pasca ibukota” , kami sebagai warga Ciliwung akan tetap mengawal dan mempertahankan Naturalisasi Sungai yang sudah dimulai Pemprov DKI Jakarta, siapapun Gubernur dan Presiden terpilih !!!
Konservasi Air Demi Penyelamatan Masa Depan Jakarta, Perlambat Laju Jakarta Tenggelam !!!
Tebet, 30 Juni 2022
Catatan di penghujung Juni penutupan Hajatan Jakarta
Dirgahayu Jakarta ke-495
Anak Sungai
Sudirman Asun
Ciliwung Instute