Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

Warning! Utang Pemerintah Bisa Tembus Rp7.000 Triliun di 2021

:: Putri Nur
13 Februari 2021
dalam Ekonomi
Warning! Utang Pemerintah Bisa Tembus Rp7.000 Triliun di 2021
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Pengamat ekonomi Awalil Rizky memprediksi utang pemerintah akan naik sebesar 19, 38 persen di 2021 atau setara dengan Rp7.251, 56 triliun. Angka ini berdasarkan disiplin belanja dan pendapatan pemerintah yang sebelumnya Rp6.074, 56 triliun.

“Pemerintah sudah membuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), rencananya hutang sekian, tinggal ditambahkan dengan disiplin belanja dan pendapatan pemerintah sebelumnya. Hasilnya naik 19, 38 persen,” kata Awalil di acara webinar Barisan.co, Kamis (11/02/2021).

Ketua Ekonom Institut Harkat Negeri ini menjelaskan pemerintah tidak hanya melakukan pinjaman pada luar negeri tapi juga dalam negeri. Keduanya bernilai dolar. Di akhir tahun 2020, utang luar negeri mencapai Rp416, 587 triliun dan dalam negeri hanya setengahnya.

“Jadi, sebagian utang pemerintah itu bersifat utang luar negeri. Dan dari perhitungan juga akan meningkat di tahun 2021,” ungkapnya.

BACAJUGA

Oxfam Kritik G20, Begini Tanggapan Awalil Rizky

Ekonom Senior: Periode Kedua Jokowi, Orang Miskin Masih Banyak

20 Mei 2023
Awalil Rizky Sebut Anies Baswedan Memiliki Kecerdasan yang Komplet

Awalil Rizky Sebut Anies Baswedan Memiliki Kecerdasan yang Komplet

19 Mei 2023

Lalu dari mana tambahan utangnya?

Awalil mengatakan sekitar 95 persen utang pemerintah berkaitan dengan APBN. Jika yang dibelanjakan lebih banyak artinya defisit, sebaliknya, jika belanjanya sedikit artinya surplus. Sayangnya ciri khas Indonesia adalah selalu defisit.

“Pendapatan pemerintah lebih sedikit daripada belanjanya. Terlihat di tahun 2020, defisit kita mencapai Rp956,3 triliun sedangkan di tahun 2021, defisit bertambah menjadi Rp1.006, 4 trilun,” paparnya.

Parahnya, setiap defisit utang tersebut dibayar dengan utang. Cara seperti ini sudah dilakukan sejak era presiden sebelumnya. Apalagi keadaan pandemi ini makin menyulitkan pemerintah Indonesia, dimana pemerintah diharuskan belanja untuk kebutuhan Covid-19 dan belanja untuk kebutuhan biasanya.

“Nah, belanja kebutuhan biasanya ini yang seharusnya bisa direm atau dikurangi sedemikian rupa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Awalil menghimbau untuk pemerintah agar segera mungkin memperbaiki perencanaan utangnya agar lebih baik lagi. Ia menganalogikan dengan utang dalam rumah tangga. Jika utang dalam rumah tangga bertambah meski rasionya memburuk, namun jika terencana akan terkontrol.

“Bapaknya yang ngutang,  tetapi ibunya yang nambah  itu akan selamat juga. Jadi, jangan pesimis!” lanjut Awalil.

Dia juga menambahkan utang pemerintah ada dua kelompok. Pertama, berbentuk pinjaman yakni pemerintah berutang kepada para pihak tersebut atau kreditur. Kedua, berbentuk surat yakni pernyataan berutang kepada pemegangnya.

“Jadi, siapapun pemegangnya boleh bergeser dan ada yang tetap namun, sangat kecil. Kalau kebanyakan namanya surat perhargaan yang dapat di perdagangkan. Artinya, dia pindah-pindah dan menjadi negosiasi sepihak karena pasar jual beli akan terus terjadi,” pungkasnya. []

Penulis: Putri Nur Wijayanti
Editor : Yusnaeni

Topik: APBNAwalil RizkyInstitut Harkat Negeri
Putri Nur

Putri Nur

Suka Makan Bakso dan Tekwan

POS LAINNYA

Saham Gorengan
Ekonomi

Yuk Kenali Saham Gorengan, Penting bagi Investor Pemula Jauhi

6 Juni 2023
kendaraan listrik
Ekonomi

Sejumlah Alasan Mengapa Kendaraan Listrik Sepi Peminat

5 Juni 2023
Harga telur
Ekonomi

Harga Telur Naik di Atas ‘Batas Wajar’ Jelang Idul Adha

5 Juni 2023
LRT Bali
Ekonomi

Menghitung Untung Rugi Bikin LRT di Pulau Bali

3 Juni 2023
harga daging ayam
Ekonomi

Pedagang Menjerit Harga Daging Ayam Rp49.000/Kg, Zulhas Bilang Masih Wajar

3 Juni 2023
Bankir: Ekonomi Syariah Bersifat Universal dan Lahir untuk Semua Umat
Ekonomi

Bankir: Ekonomi Syariah Bersifat Universal dan Lahir untuk Semua Umat

2 Juni 2023
Lainnya
Selanjutnya
Punokawan

Demokrasi Ponokawan

Jilbab dan SKB 3 Menteri

SKB 3 Menteri dan Pemakaian Jilbab

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

kesetaraan
Kontemplasi

Kesetaraan

:: Ardi Kafha
10 Juni 2023

Kesetaraan

Selengkapnya
nyamuk dan golongan darah O

Kenapa Nyamuk Menyukai Golongan Darah O? Inilah Pejelasan Ilmiahnya

10 Juni 2023
Tenaga Asing IKN

Tenaga Asing Dipilih untuk Awasi Proyek IKN, Pemerintah Ragukan Anak Bangsa?

9 Juni 2023
Cak Imin vespa

Cak Imin Kasih Sinyal Merapat ke Anies, ‘Sama-sama Hobi Naik Vespa’

9 Juni 2023
Partai Masyumi

Partai Masyumi Tegaskan Dukungan Kepada Anies Baswedan

9 Juni 2023
Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

Viral Seblak Rafael, Potensi Bisnis, Say! Berikut Kiat Suksesnya

9 Juni 2023
Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

9 Juni 2023
Lainnya

SOROTAN

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe
Opini

Dibawah Bayang – Bayang Cawe – Cawe

:: Isa Ansori
9 Juni 2023

SALAH satu tuntutan reformasi 1998 adalah adanya pemerintahan yang bersih, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta terwujudnya negara yang...

Selengkapnya
nyali

Berani, Nyali atau Presiden Nekat?

8 Juni 2023
Pemberdayaan masyarakat berbasis theologis

Pemberdayaan Masyarakat Berperspektif Theologis, Berbasis Riset Dan Teknologi Informasi

7 Juni 2023
Formula E Ya Anies

Formula E Ya Anies

6 Juni 2023
Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

Hakim MA, Demokrasi dan Pemilu 2024

6 Juni 2023
Mochtar Pabottingi dan Nawacita

Mochtar Pabottingi dan Nawacita

6 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang