Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Zainal Arifin Mochtar: Tinggal Tunggu Waktu Bagi KPK untuk ‘Habis’

:: Ananta Damarjati
20 April 2021
dalam Politik & Hukum

Ilustrasi Zainal Arifin Mochtar: Dok. Istimewa.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut UU KPK hasil revisi telah banyak mengubah cara kerja pemberantasan korupsi.

Kerja-kerja antirasuah ideal, secara berurutan menurut Zainal adalah pertama membuka kasus korupsi, kedua membawa semua tersangka korupsi untuk diproses hukum, lalu ketiga membuat resep agar korupsi tidak berulang. UU KPK sekarang, kata dia, telah demikian membuat KPK kesulitan bahkan sejak kerja pertama.

Zainal mencontohkan kasus korupsi salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang sampai sekarang sulit diteliti asal-muasal suapnya. Padahal sudah banyak yang mengatakan itu ada hubungannya dengan Harun Masiku, tapi kasus tersebut tidak kunjung diperiksa.

“Ada lagi kasus suap kementerian perikanan yang hanya berhenti di menteri. Padahal, lembaga yang diuntungkan, perusahaan yang diuntungkan, afiliasinya ke mana, partainya ke mana, itu besar sekali sebenarnya. Tapi kasus itu relatif ditutup,” kata Zainal dalam webinar LP3ES, Senin (19/4).

BACAJUGA

tren kemunduran demokrasi

Direktur LP3ES: Indonesia Mengalami Tren Kemunduran Demokrasi Paling Serius Sejak Era Reformasi

4 September 2022
sekolah demokrasi angkatan v

Sekolah Demokrasi Angkatan V, Prihatin Kemunduran Demokrasi di Indonesia

2 September 2022

Menurut Zainal, internal KPK juga melemah akibat adanya beleid bahwa pegawai KPK harus di-ASN-kan supaya jelas status kepegawaiannya. Nomenklatur itu berkelindan dengan narasi agar KPK hanya independen dalam menjalankan tugas dan bukan secara posisi kelembagaan, sehingga, KPK harus diletakkan di bawah badan eksekutif.

Faktor-faktor itulah yang, menurut Zainal, menyebabkan KPK sekarang berdenyut tapi sekarat. Komisi Pemberantasan Korupsi yang dulu tangguh dan independen kini menjadi lembaga penegak hukum dengan pengawasan berlapis dan diisi oleh aparatur sipil negara.

“Internal KPK sekarang masih berdenyut karena peran satu dua orang. Tapi saya mengatakan itu tinggal tunggu waktu: Juni sampai sekitar Oktober, mereka akan khatam semua (habis), karena akan diratakan dengan ASN.” Kata Zainal.

Jika demikian, maka kata Zainal, KPK tidak bakal punya lagi penyidik independen melainkan penyidik PPNS.

“Dan kalau kita menyebut penyidik PPNS, maka pengawasannya akan dipegang oleh Polri. Itu membuat KPK selesai.” Kata Zainal Arifin Mochtar. [dmr]

Topik: LP3ESPelemahan KPKPukat UGMUU KPKZainal Arifin Mochtar
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem
Politik & Hukum

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Demo Kepala Desa
Politik & Hukum

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Survei Algoritma Research
Politik & Hukum

Hasil Survei Algoritma Research: Puan Maharani Mendapatkan Penolakan Tertinggi

24 Januari 2023
Anies Baswedan ke Baduy
Politik & Hukum

Anies Baswedan Silaturahmi ke Baduy, Bertepatan Bulan Kawula

23 Januari 2023
Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan
Politik & Hukum

Mahasiswa dan Tokoh Dayak Dukung Anies Baswedan, Kepengurusan Relawan ANIES Hampir 100 Persen di Kalimantan

22 Januari 2023
DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden
Politik & Hukum

DPD Anies Sukabumi Dilantik, 6 Alasan Dukung Anies Rasyid Baswedan Jadi Presiden

21 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Takwa

Allahlah Landasan dan Tujuan

Filler dan Botox

Tren Perawatan Wajah: Filler dan Botox

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang