Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Zainal Arifin Mochtar: Tinggal Tunggu Waktu Bagi KPK untuk ‘Habis’

:: Ananta Damarjati
20 April 2021
dalam Politik & Hukum

Ilustrasi Zainal Arifin Mochtar: Dok. Istimewa.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut UU KPK hasil revisi telah banyak mengubah cara kerja pemberantasan korupsi.

Kerja-kerja antirasuah ideal, secara berurutan menurut Zainal adalah pertama membuka kasus korupsi, kedua membawa semua tersangka korupsi untuk diproses hukum, lalu ketiga membuat resep agar korupsi tidak berulang. UU KPK sekarang, kata dia, telah demikian membuat KPK kesulitan bahkan sejak kerja pertama.

Zainal mencontohkan kasus korupsi salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang sampai sekarang sulit diteliti asal-muasal suapnya. Padahal sudah banyak yang mengatakan itu ada hubungannya dengan Harun Masiku, tapi kasus tersebut tidak kunjung diperiksa.

“Ada lagi kasus suap kementerian perikanan yang hanya berhenti di menteri. Padahal, lembaga yang diuntungkan, perusahaan yang diuntungkan, afiliasinya ke mana, partainya ke mana, itu besar sekali sebenarnya. Tapi kasus itu relatif ditutup,” kata Zainal dalam webinar LP3ES, Senin (19/4).

BACAJUGA

Ekonomi Berbasis Kerakyatan

Menko PMK: Pentingnya Memiliki Sistem Ekonomi Berbasis Kerakyatan

13 Agustus 2022
2024–2025 Masa Kritis Demokrasi

Direktur LP3ES: 2024–2025 Masa Kritis Perkembangan Demokrasi

24 Juni 2022

Menurut Zainal, internal KPK juga melemah akibat adanya beleid bahwa pegawai KPK harus di-ASN-kan supaya jelas status kepegawaiannya. Nomenklatur itu berkelindan dengan narasi agar KPK hanya independen dalam menjalankan tugas dan bukan secara posisi kelembagaan, sehingga, KPK harus diletakkan di bawah badan eksekutif.

Faktor-faktor itulah yang, menurut Zainal, menyebabkan KPK sekarang berdenyut tapi sekarat. Komisi Pemberantasan Korupsi yang dulu tangguh dan independen kini menjadi lembaga penegak hukum dengan pengawasan berlapis dan diisi oleh aparatur sipil negara.

“Internal KPK sekarang masih berdenyut karena peran satu dua orang. Tapi saya mengatakan itu tinggal tunggu waktu: Juni sampai sekitar Oktober, mereka akan khatam semua (habis), karena akan diratakan dengan ASN.” Kata Zainal.

Jika demikian, maka kata Zainal, KPK tidak bakal punya lagi penyidik independen melainkan penyidik PPNS.

“Dan kalau kita menyebut penyidik PPNS, maka pengawasannya akan dipegang oleh Polri. Itu membuat KPK selesai.” Kata Zainal Arifin Mochtar. [dmr]

Topik: LP3ESPelemahan KPKPukat UGMUU KPKZainal Arifin Mochtar
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

koalisi gerindra pkb
Politik & Hukum

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo: Gus Imin Orator Luar Bisa

13 Agustus 2022
Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024
Politik & Hukum

Rapimnas Partai Gerindra: Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024

13 Agustus 2022
Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Politik & Hukum

Walikota Pekanbaru Dinyatakan Terbukti Melawan Hukum Terkait Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

4 Agustus 2022
Berkaca pada Kasus Dugaan Pelecehan Gofar Hilman: Speak Up Bisa Bantu Korban untuk Ringankan Beban
Politik & Hukum

Banyak Kasus Kekerasan Seksual yang Berujung Damai Membuat Korban Makin Terpojok

31 Juli 2022
Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen
Politik & Hukum

Tahapan Pemilu: Pendaftaran Parpol Dibuka 1 Agustus, KPU Ingatkan Kelengkapan Dokumen

29 Juli 2022
relawan anies depok
Politik & Hukum

La Ode Basir Minta Relawan Jaga Dukungan Warga Pada Anies di Depok

25 Juli 2022
Lainnya
Selanjutnya
Takwa

Allahlah Landasan dan Tujuan

Filler dan Botox

Tren Perawatan Wajah: Filler dan Botox

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

koalisi gerindra pkb

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo: Gus Imin Orator Luar Bisa

13 Agustus 2022
Penulis The Satanic Verses, Salman Rushdie Dibunuh

Penulis The Satanic Verses, Salman Rushdie Dibunuh

13 Agustus 2022
Indonesia Merupakan Ekosistem yang Kondusif bagi Pertumbuhan E-commerce

Indonesia Merupakan Ekosistem yang Kondusif bagi Pertumbuhan E-commerce

13 Agustus 2022
Ekonomi Berbasis Kerakyatan

Menko PMK: Pentingnya Memiliki Sistem Ekonomi Berbasis Kerakyatan

13 Agustus 2022
Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024

Rapimnas Partai Gerindra: Prabowo Subianto Resmi Maju Calon Presiden 2024

13 Agustus 2022
pelajar Indonesia di luar negeri

Jenderal Andika Berharap Pelajar Indonesia di Luar Negeri Berperan Penting dalam Pembangunan

13 Agustus 2022
Anugerahkan Tanda Kehormatan

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 127, Sastrawan Ajib Rosidi Salah Satunya

12 Agustus 2022

SOROTAN

Filosofi Pohon
Opini

Filosofi Pohon

:: Redaksi
11 Agustus 2022

Penulis: Andi Rukman Nurdin Karumpa * BELAJAR dari filosofi pohon, selayaknya sebagai seorang insan berakal untuk pandai mempelajari dan mencari...

Selengkapnya
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang