Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Zainal Arifin Mochtar: Tinggal Tunggu Waktu Bagi KPK untuk ‘Habis’

:: Ananta Damarjati
20 April 2021
dalam Politik & Hukum

Ilustrasi Zainal Arifin Mochtar: Dok. Istimewa.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut UU KPK hasil revisi telah banyak mengubah cara kerja pemberantasan korupsi.

Kerja-kerja antirasuah ideal, secara berurutan menurut Zainal adalah pertama membuka kasus korupsi, kedua membawa semua tersangka korupsi untuk diproses hukum, lalu ketiga membuat resep agar korupsi tidak berulang. UU KPK sekarang, kata dia, telah demikian membuat KPK kesulitan bahkan sejak kerja pertama.

Zainal mencontohkan kasus korupsi salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang sampai sekarang sulit diteliti asal-muasal suapnya. Padahal sudah banyak yang mengatakan itu ada hubungannya dengan Harun Masiku, tapi kasus tersebut tidak kunjung diperiksa.

“Ada lagi kasus suap kementerian perikanan yang hanya berhenti di menteri. Padahal, lembaga yang diuntungkan, perusahaan yang diuntungkan, afiliasinya ke mana, partainya ke mana, itu besar sekali sebenarnya. Tapi kasus itu relatif ditutup,” kata Zainal dalam webinar LP3ES, Senin (19/4).

BACAJUGA

Partai Politik Krisis Gagasan

Jelang Pemilu Partai Politik Krisis Gagasan Indonesia Masa Depan

18 Agustus 2023
kehampaan hak rakyat

Kehampaan Hak Rakyat, Bvitri Susanti: Kolonial Sekarang Digantikan Oligarki

14 Juli 2023

Menurut Zainal, internal KPK juga melemah akibat adanya beleid bahwa pegawai KPK harus di-ASN-kan supaya jelas status kepegawaiannya. Nomenklatur itu berkelindan dengan narasi agar KPK hanya independen dalam menjalankan tugas dan bukan secara posisi kelembagaan, sehingga, KPK harus diletakkan di bawah badan eksekutif.

Faktor-faktor itulah yang, menurut Zainal, menyebabkan KPK sekarang berdenyut tapi sekarat. Komisi Pemberantasan Korupsi yang dulu tangguh dan independen kini menjadi lembaga penegak hukum dengan pengawasan berlapis dan diisi oleh aparatur sipil negara.

“Internal KPK sekarang masih berdenyut karena peran satu dua orang. Tapi saya mengatakan itu tinggal tunggu waktu: Juni sampai sekitar Oktober, mereka akan khatam semua (habis), karena akan diratakan dengan ASN.” Kata Zainal.

Jika demikian, maka kata Zainal, KPK tidak bakal punya lagi penyidik independen melainkan penyidik PPNS.

“Dan kalau kita menyebut penyidik PPNS, maka pengawasannya akan dipegang oleh Polri. Itu membuat KPK selesai.” Kata Zainal Arifin Mochtar. [dmr]

Topik: LP3ESPelemahan KPKPukat UGMUU KPKZainal Arifin Mochtar
Bagikan1Tweet1Send
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

jabatan panglima
Politik & Hukum

Apa Urgensi Perpanjang Jabatan Panglima TNI?

21 September 2023
Kepala Daerah Nyaleg Harus Mundur, Menteri Cukup Cuti, Ini Daftar Pejabat yang Jadi Bacaleg
Politik & Hukum

Kepala Daerah Nyaleg Harus Mundur, Menteri Cukup Cuti, Ini Daftar Pejabat yang Jadi Bacaleg

21 Agustus 2023
Gegara Pinjol Mahasiswa UI Membunuh Juniornya, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Tekan Bunga Utang
Politik & Hukum

Gegara Pinjol Mahasiswa UI Membunuh Juniornya, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Tekan Bunga Utang

7 Agustus 2023
Banyak Relawan Jadi Menteri dan Wamen, Jokowi Dianggap ‘Amankan Dunia Maya’ Jelang 2024 dan Cari ‘Back Up’
Politik & Hukum

Banyak Relawan Jadi Menteri dan Wamen, Jokowi Dianggap ‘Amankan Dunia Maya’ Jelang 2024 dan Cari ‘Back Up’

18 Juli 2023
Rumah Anies
Politik & Hukum

Relawan Pekalongan Akan Dirikan ‘Rumah Anies’ di Setiap Desa

12 Juli 2023
oligarki dan partai politik
Politik & Hukum

Rizal Ramli: Partai Politik Dikelola Sebagai ‘CV’ Bergantung Ketua Partai

8 Juli 2023
Lainnya
Selanjutnya
Takwa

Allahlah Landasan dan Tujuan

Filler dan Botox

Tren Perawatan Wajah: Filler dan Botox

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Al-Quran Cina
Berita

Xi Jinping Susun Al-Quran Versi Cina, Gabungkan Ajaran Islam dengan Konfusianisme

:: Ananta Damarjati
22 September 2023

Penulisan Al-Quran versi Cina menuai penolakan lantaran dinilai mengurangi keutuhan Islam. BARISAN.CO – Cina di bawah Presiden Xi Jinping berencana...

Selengkapnya
Karhutla

Kepala BNPB Soal Maraknya Karhutla: Jangan Sampai Kita Kirim Asap ke Negara Tetangga

22 September 2023
AdaKami

‘Kami Akan Tindak Tegas Jika Terbukti Ada Pelanggaran’, Respons OJK Setelah Viral Kasus Pinjol AdaKami

22 September 2023
Ingin Meningkatkan Penjualan? Berusahalah Fast Response

Masyarakat Indonesia Gemar Belanja di Tanggal Kembar, Ini Datanya

21 September 2023
kitab maulid

6 Kitab Maulid Paling Populer, Dibaca Menyambut Hari Kelahiran Nabi Muhammad

21 September 2023
Ganjar azan

Penuhi Unsur Politik Identitas, KPPP Gelar Demo Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan

21 September 2023
Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

21 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Apakah Keuntungan Itu
Opini

Apakah Keuntungan Itu?

:: Suroto
21 September 2023

Apakah Keuntungan Itu

Selengkapnya
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
Berlomba Masuk Jurang

Berlomba Masuk Jurang

18 September 2023
Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

18 September 2023
Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang