Scroll untuk baca artikel
Blog

Petani Bertambah Banyak, Pendapatannya Turun

Redaksi
×

Petani Bertambah Banyak, Pendapatannya Turun

Sebarkan artikel ini
Oleh: Awalil Rizky

Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor atau lapangan usaha dan kondisi para pekerjanya. Sebagian besar sektor terdampak buruk, hingga ada yang mengalami kontraksi pada tahun 2020, atau produksi riilnya berkurang dibanding tahun 2020. Beberapa sektor memang masih bisa tumbuh, dan ada yang justeru meningkat.

Sektor pertanian dalam arti luas (pertanian, kehutanan dan perikanan) masih bisa tumbuh sebesar 1,75%. Turun dibanding tahun 2019 yang sebesar 3,61%. Lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan 9 tahun sebelumnya (2011-2019) yang sebesar 3,95%.

Salah satu fenomena yang menarik adalah bertambahnya jumlah pekerja di sektor pertanian. Pada Agutus 2020 sebanyak 38,22 juta orang. Bertambah 2,78 juta orang dibanding Agustus 2019 yang sebanyak 35,45 juta orang. Padahal, 13 sektor lainnya menurun dalam hal jumlah pekerja. Sedangkan 3 sektor lainnya hanya mengalami sedikit penambahan pekerja.

Sektor pertanian menjadi salah satu penampung dari meningkatnya jumlah penganggur sebagai dampak pandemi. Pengangguran bertambah 2,67 juta orang, dari 7,10 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020.

Dengan demikian, meski total nilai tambah produksinya dalam PDB meningkat, rata-rata per orang justeru mengalami penurunan.

Nilai tambah sektor pertanian pada PDB nominal sebesar Rp2.115,1 triliun. Jika dibagi dengan jumlah pekerja diperoleh nilai Rp55,33 juta per orang. Lebih rendah dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp56,78 juta. Dalam perhitungan PDB menurut harga konstan, nilai tambah per orangnya sebesar Rp36,05 juta pada tahun 2020. Juga lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp38,21.

Fenomena turunnya nilai tambah produksi per orang pada PDB dalam sektor pertanian tersebut diperkuat oleh data BPS tentang keadaan pekerja terkait rata-rata upah atau pendapatan bersih sebulan.

Rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja pada Agustus 2020 sebesar Rp2,45 juta. Pekerja dimaksud terdiri atas buruh/karyawan/pegawai, pekerja bebas di pertanian dan pekerja bebas di nonpertanian. Tidak termasuk yang berusaha sendiri atau berusaha dibantu buruh tetap ataupun tidak tetap.

Kondisi Agustus 2020 itu turun dari Agustus 2019 yang sebesar Rp2,63 juta. Dan jauh lebih rendah dari Februari 2020 yang sebesar Rp2,66 juta. Akibat pandemi sangat terlihat dalam hal ini. Biasanya kondisi Agustus lebih baik dari Februari pada tahun bersangkutan.

Dari 17 lapangan pekerjaan utama, sektor Pertanian merupakan yang terendah, hanya sebesar Rp1,36 juta. Turun dibanding Agustus 2019 (Rp1,49 juta) dan Februari 2020 (Rp1,48 juta).

Tampak bahwa nilainya jauh lebih rendah dari rata-rata seluruh sektor atau lapangan usaha. Sebagai perbandingan, dapat diinformasikan data upah atau pendapatan bersih beberapa sektor lainnya. Di antaranya adalah: Industri Pengolahan (Rp2,54 juta), Pertambangan dan Penggalian (Rp3,82 juta), Jasa Keuangan dan Asuransi (Rp4,14 juta).

Di antara 39,22 juta pekerja di sektor pertanian tadi terdapat mereka yang secara status disebut berstatus pekerja bebas di pertanian sebanyak 5,92 juta orang. Jumlahnya bertambah 640 ribu orang dari Agustus 2019 yang sebanyak 5,28 juta orang. Pekerja dengan status ini pada umumnya merupakan buruh tani.

Upah nominal harian buruh tani nasional diumumkan oleh BPS mencapai Rp54.650 pada Februari 2020. Sedangkan upah riil yang telah memperhitungkan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan (tahun dasar 2018) hanya sebesar Rp52.430. Upah nominal cenderung mengalami kenaikan, sedangkan upah riil cenderung turun. Baik pada data menurut tahun dasar 2012, maupun tahun dasar 2018 yang mulai dipakai untuk data sejak tahun 2019.

Sebagai tambahan informasi, BPS melakukan survei dan memublikasi upah buruh tani secara lebih rinci untuk kondisi Februari dan Agustus. Disajikan data dari lima subsektor pertanian, beserta jenis aktivitasnya.

Pada kondisi Agustus 2020 tampak rata-rata upah nominal di subsektor peternakan lebih rendah dari subsektor pertanian yang lain. Diinformasikan upah menggembala (Rp45.716), upah pemeliharaan (Rp53.912), dan upah mencari rumput (Rp43.956).

Grafik upah bersih sebulan

Sumber data: BPS, diolah.

Selain buruh tani, status pekerja lainnya yang diprakirakan menambah beban sektor pertanian adalah mereka yang termasuk pekerja keluarga atau pekerja tak dibayar.

Pekerja keluarga/tak dibayar didefinisikan oleh BPS sebagai seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.

Pekerja tak dibayar tersebut dapat terdiri dari dua jenis. Pertama, anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya, seperti istri/anak yang membantu suaminya/ayahnya bekerja di sawah dan tidak dibayar. Kedua, bukan anggota rumah tangga tetapi keluarga dari orang yang dibantunya, seperti famili yang membantu melayani penjualan di warung dan tidak dibayar.

Jumlah pekerja keluarga/tidak dibayar pada Agustus 2020 mencapai 18,32 juta orang. Meningkat pesat dibanding Agustus 2019 yang sebanyak 14,76 juta. Besar kemungkinan hal ini juga sebagai dampak pandemi.

Bisa dikatakan, jumlah pengangguran yang “hanya” bertambah 2,67 orang “terbantu” oleh meningkatnya pekerja berstatus ini. Dalam fenomena sehari-hari, banyak keluarga yang mau menampung anggota keluarganya yang kehilangan pekerjaan.

Tidak ada informasi publik dari BPS mengenai berapa jumlah pekerja berstatus ini yang ada dalam sektor pertanian. Akan tetapi peningkatan jumlah pekerja di sektor pertanian yang sangat banyak, sementara sektor lainnya menurun, maka kuat dugaan sebagian besarnya terserap di sektor ini.

Sebagai tambahan informasi, BPS mengelompokkan seluruh pekerja ke dalam 17 lapangan usaha dan 7 status pekerjaan. Meski ada orang yang memiliki lebih dari satu pekerjaan, BPS menilainya dari pekerjaan utama dari yang bersangkutan. Dengan demikian tiap pekerja dapat diidentifikasi bekerja pada sektor apa, dan status dari pekerjaannya.

Penulis mengingatkan Pemerintah agar lebih memperhatikan fenomena turunnya pendapatan rata-rata dari pekerja sektor pertanian. Padahal, sektor ini telah menjadi penyelamat pada kondisi perekonomian nasional yang tengah resesi.

Dibutuhkan kebijakan yang bersifat langsung dan berdampak segera atas kondisinya. Tidak cukup dengan jalan “memutar” melalui hal-hal seperti kemudahan kredit. []


Awalil Rizky, Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri