Scroll untuk baca artikel
Blog

Petani Bertambah Banyak, Pendapatannya Turun

Redaksi
×

Petani Bertambah Banyak, Pendapatannya Turun

Sebarkan artikel ini
Oleh: Awalil Rizky

Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor atau lapangan usaha dan kondisi para pekerjanya. Sebagian besar sektor terdampak buruk, hingga ada yang mengalami kontraksi pada tahun 2020, atau produksi riilnya berkurang dibanding tahun 2020. Beberapa sektor memang masih bisa tumbuh, dan ada yang justeru meningkat.

Sektor pertanian dalam arti luas (pertanian, kehutanan dan perikanan) masih bisa tumbuh sebesar 1,75%. Turun dibanding tahun 2019 yang sebesar 3,61%. Lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan 9 tahun sebelumnya (2011-2019) yang sebesar 3,95%.

Salah satu fenomena yang menarik adalah bertambahnya jumlah pekerja di sektor pertanian. Pada Agutus 2020 sebanyak 38,22 juta orang. Bertambah 2,78 juta orang dibanding Agustus 2019 yang sebanyak 35,45 juta orang. Padahal, 13 sektor lainnya menurun dalam hal jumlah pekerja. Sedangkan 3 sektor lainnya hanya mengalami sedikit penambahan pekerja.

Sektor pertanian menjadi salah satu penampung dari meningkatnya jumlah penganggur sebagai dampak pandemi. Pengangguran bertambah 2,67 juta orang, dari 7,10 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020.

Dengan demikian, meski total nilai tambah produksinya dalam PDB meningkat, rata-rata per orang justeru mengalami penurunan.

Nilai tambah sektor pertanian pada PDB nominal sebesar Rp2.115,1 triliun. Jika dibagi dengan jumlah pekerja diperoleh nilai Rp55,33 juta per orang. Lebih rendah dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp56,78 juta. Dalam perhitungan PDB menurut harga konstan, nilai tambah per orangnya sebesar Rp36,05 juta pada tahun 2020. Juga lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp38,21.

Fenomena turunnya nilai tambah produksi per orang pada PDB dalam sektor pertanian tersebut diperkuat oleh data BPS tentang keadaan pekerja terkait rata-rata upah atau pendapatan bersih sebulan.

Rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja pada Agustus 2020 sebesar Rp2,45 juta. Pekerja dimaksud terdiri atas buruh/karyawan/pegawai, pekerja bebas di pertanian dan pekerja bebas di nonpertanian. Tidak termasuk yang berusaha sendiri atau berusaha dibantu buruh tetap ataupun tidak tetap.